Perda Flu Burung Kelar 5 Maret
Kamis, 15 Feb 2007 13:06 WIB
Jakarta - Rancangan Perda Flu Burung masih digodok dalam rapat gabungan komisi DPRD DKI Jakarta. Sasaran perda adalah mematikan virus flu burung, namun tidak merugikan peternak."Kita sudah pada tahap rapat gabungan komisi. Rencananya tanggal 5 Maret akan selesai," kata Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Ahmad Heriawan usai rapat gabungan yang membahas tentang Perda Flu Burung di DPRD, Kebon Sirih, Jakarta, Kamis (15/2/2007).Menurut dia, sasaran perda ini akan mematikan virus flu burung, namun tidak merugikan peternak dan pemilik unggas."Hanya unggas yang terinfeksi saja yang kami basmi, unggas yang sehat tidak," kata Ahmad.Untuk membasmi flu burung, lanjut Ahmad, unggas-unggas yang masuk ke Jakarta akan dipantau untuk memastikan terjangkit flu burung atau tidak."Kami akan mengatur relokasi peternakan ke tempat-tempat yang jauh dari pemukiman penduduk. Tujuannya agar warga tidak kontak langsung dengan unggas. Juga akan ada sertifikasi tentang unggas," bebernya.
(aan/nrl)











































