Polisi Pungli Ditindak
Latif mengatakan peristiwa itu terjadi di Km 0+700 Tol Halim arah Semanggi pada Kamis (4/7). Ia mengatakan pihaknya akan menindak tiga anggota terlibat, yakni Aipda A, Aiptu A, dan Brigadir A.
"Langkah-langkah yang sudah kami lakukan tentunya saat ini tadi anggota sudah kami panggil sudah kami tarik dan kami akan proses," kata dia.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ini anggota kami ada tiga, yang berada di tempat tersebut. Tetapi yang melakukan ini memang satu. Tapi memang suatu tidak saling mengingatkan sehingga tiga-tiganya tetap kami lakukan penindakan," imbuhnya.
Ketiga oknum tersebut juga akan diperiksa terkait penyetopan terhadap mobil Mercy. Polisi akan menanyakan alasan ketiganya menyetop Mercy, padahal tidak melanggar marka jalan.
"Itu kan keliatan di video, tentunya akan kita lakukan pemeriksaan. Nanti ini kan masih dalam proses pemeriksaan, yang dihentikan siapa. Dia kan memberhentikan Mercy kenapa, nanti akan kita tanyakan," kata Latif kepada wartawan, Jumat (5/7/2024
Latif mengatakan pihaknya saat ini sudah membatasi tilang manual dan mengedepankan tilang elektronik (E-TLE). Tilang manual hanya dilakukan untuk penindakan terhadap pelanggaran yang menyebabkan kecelakaan.
"Tentunya kita sudah tidak akan henti-henti untuk mengingatkan, karena penilangan secara manual sudah, khususnya di Jakarta, sudah kami sangat batasi. Penilangannya menggunakan e-TLE. Jadi penilangan dilakukan untuk khusus manual itu yang betul-betul penyebab kecelakaan," ungkapnya.
(mea/mea)