Takut Dituduh Gendeng, Agung Takkan Gugat Balik Petisi 50

Takut Dituduh Gendeng, Agung Takkan Gugat Balik Petisi 50

- detikNews
Kamis, 15 Feb 2007 11:24 WIB
Jakarta - Ketua DPR Agung Laksono tidak akan menggugat balik Petisi 50. Dia memilih mengurusi masalah lain yang lebih penting seperti banjir."Nggak usahlah gugat balik. Nanti lama-lama saya dituduh gendeng juga," kata Agung.Hal itu disampaikan Agung sebelum menerima kedatangan Duta Besar Perancis Catherine Boinvineau di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (15/2/2007).Seperti diketahui, Petisi 50 melaporkan Agung ke Badan Kehormatan (BK) terkait adanya kecurigaan dari Poksi X bahwa Agung menggunakan dana parlemen untuk Safari Ramadhan. Namun 9 Februari lalu, BK membekukan laporan tersebut karena bukti yang diajukan tidak cukup.Mengetahui laporannya dibekukan, Petisi 50 menantang Agung untuk menggugat balik agar masalah tersebut dapat diselesaikan di pengadilan.UrgentLebih lanjut Agung menyatakan, masalah yang urgent lainnya adalah rancangan undang-undang yang masih menumpuk di DPR."Lebih baik mengurusi bagaimana mempercepat RUU Perpajakan, RUU Tata Ruang dan RUU Ibukota Jakarta. Yang kayak begituan nggak usahlah diurusin," kata politisi Partai Golkar ini. (ken/nrl)


Berita Terkait