PT May Sun Yvan, pemegang brand SKINTIFIC Indonesia menerima apresiasi Wajib Pajak Taat Pajak dari Kantor Wilayah DJP Jakarta Barat. Adapun pemberian penghargaan dilakukan di Aula Harmoni Kanwil DJP Jakarta Barat, Jalan Tomang Raya, Jakarta Barat.
Perusahaan dinilai telah memenuhi kriteria pelaporan kewajiban perpajakan tepat waktu di tahun 2022. Selain itu, PT May Sun Yvan juga dinilai telah membayar kewajiban perpajakan tepat jumlah, tidak memiliki tunggakan kewajiban perpajakan, nominal dibayarkan, dan memenuhi ketentuan regulasi, serta menjadi pelaksana Wajib Pajak dengan setoran pajak terbesar pada tahun 2023.
Direktur PT May Sun Yvan Dedi Irawan Sinuhaji mengucapkan terima kasih atas penghargaan yang diberikan kepada PT May Sun Yvan yang telah menunaikan kewajibannya sebagai wajib pajak.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Harapan kami, sebagai perusahaan yang terus berkembang dan berinovasi di Indonesia, kami dapat memberikan aspirasi dan meningkatkan kesadaran masyarakat dalam membayar pajak, menumbuhkan motivasi, sekaligus menginspirasi wajib pajak lainnya untuk memenuhi kewajiban perpajakan," ujarnya dalam keterangan tertulis, Jumat (5/7/2024).
Sebagai informasi, malam Apresiasi Wajib Pajak Taat Pajak Kota Jakarta Barat tahun 2023 dihadiri oleh Kepala Kanwil DJP Jakarta Barat, Suparno serta Kepala Kantor Pelayanan Pajak Jakarta Kalideres Kota Jakarta Yudi Asmara.