PRT Yogyakarta Demo, Tuntut UU Perlindungan dan Hari Libur

PRT Yogyakarta Demo, Tuntut UU Perlindungan dan Hari Libur

- detikNews
Kamis, 15 Feb 2007 10:54 WIB
Yogyakarta - Puluhan pembantu rumah tangga (PRT) Yogyakarta berunjuk rasa. Mereka menuntut perlindungan dan jaminan sosial yang layak, seperti 1 hari libur setiap minggunya.Dalam aksi yang digelar di Simpang Empat Kantor Pos Besar, Jl Senopati, Yogyakarta, Kamis (15/2/2007) ini, para PRT membawa berbagai perabotan rumah tangga, seperti penggorengan, sapu, ember, dan tempat nasi. Beberapa di antaranya menggunakan panci sebagai penutup kepala."Kami mendesak pemerintah, khususnya Menakertrans dan DPR RI, untuk mewujudkan UU Perlindungan PRT. Kami juga meminta tanggal 15 Februari dijadikan sebagai hari libur nasional PRT," kata koordinator aksi, Wati, dalam orasinya.Selain menggelar orasi, para PRT ini juga menyanyi dan membagi-bagikan selebaran kepada masyarakat yang melintas di Simpang Empat Kantor Pos Besar Yogyakarta. Sebuah spanduk berukuran 2 X 3 meter dipasang di salah satu sudut Simpang Empat.Spanduk tersebut bertuliskan "PRT Dekat Dibutuhkan, Namun Terpinggirkan", serta "Hargai dan Wujudkan Perlindungan Terhadap PRT".Aksi para pekerja informal ini berlangsung tertib. Karena jumlah pengunjuk rasa tidak terlalu banyak, arus lalu lintas di sekitar Simpang Empat Kantor Pos Besar Yogyakarta tidak terganggu. (djo/nrl)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads