Katanya LP Cipinang Penuh, Kok Dedy & Thabrani Bisa Masuk?

Katanya LP Cipinang Penuh, Kok Dedy & Thabrani Bisa Masuk?

- detikNews
Kamis, 15 Feb 2007 09:18 WIB
Katanya LP Cipinang Penuh, Kok Dedy & Thabrani Bisa Masuk?
Jakarta - Katanya LP Cipinang penuh sampai-sampai Komjen Suyitno Landung -- terpidana penyuapan kasus BNI -- hanya dijebloskan ke sel kantornya sendiri di Brimob Kelapa Dua. Tapi anehnya, dalam dua hari ini dua terpidana yang cukup beken tetap dijebloskan ke LP Cipinang dengan mulus.Kedua terpidana itu adalah Dedy Budhiman Garna dan Thabrani Ismail. Dedy Budhiman Garna dibui di LP Cipinang pada Selasa 13 Februari 2007. Esok malamnya, bekas Direktur Pengolahan Pertamina Thabrani Ismail menyusul.Dedy masuk bui terkait laporan Bupati Kutai Syaukani tentang penipuan. Di PN Bandung, JPU menuntut pengusaha itu 3 tahun 6 bulan dan divonis 3 tahun. Di Pengadilan Tinggi Jawa Barat, Dedy juga divonis 3 tahun. Demikian juga pada kasasi MA menjatuhkan vonis 3 tahun.Sedangkan Thabrani Ismail masuk LP Cipinang Rabu 14 Februari sekitar pukul 22.00 WIB dalam kasus korupsi pembangunan kilang minyak Pertamina Exxor I-Balongan. Pria yang selama buron mengantongi KTP Putra Mangku Puspo itu divonis Mahkamah Agung (MA) pada 26 April 2006 dengan hukuman penjara 6 tahun, denda Rp 30 juta dan uang pengganti US$ 189,5 juta. Tabrani menghilang ketika hendak dieksekusi pada 28 Agustus 2006.Masuknya kedua narapidana itu ke LP Cipinang jelas bertolak belakang dengan pernyataan Menkum HAM Hamid Awaluddin dan Kapolri pada Senin 12 Februari silam saat ditanya mengapa jenderal bintang tiga Suyitno Landung ditahan di sel Brimob Kelapa Dua dan bukan di LP Cipinang. Keduanya berkilah, selain karena khawatir Suyitno digebuki napi sesama penghuni sel, LP Cipinang juga overcapacity. Soal overcapacity jelas terbantah dengan masuknya Dedy dan Tabrani pada Selasa dan Rabu kemarin. Lalu bagaimana dengan soal khawatir digebuki napi? Itu juga alasan yang dangkal.Kriminolog Erlangga Masdiana menyarankan Suyitno dipenjara saja di LP Pemuda Tangerang. Di sini napinya remaja tanggung yang tidak semengerikan LP Cipinang. Kombes Irman Santoso yang juga napi dalam kasus yang sama dengan Suyitno, juga dipenjara di tempat ini.Sedangkan AM Fatwa yang belasan tahun meringkuk di berbagai LP semasa Orba, menyatakan, di LP Cipinang ada blok yang aman dari gangguan napi nakal. Misalnya di LP Narkotika Cipinang yang dulunya dihuni Tommy Soeharto. (nrl/aba)


Berita Terkait