Yosep Pembunuh Tuti-Amel di Subang Dituntut Penjara Seumur Hidup!

Yosep Pembunuh Tuti-Amel di Subang Dituntut Penjara Seumur Hidup!

Dian Firmasyah - detikNews
Kamis, 04 Jul 2024 21:24 WIB
Yosep, terdakwa pembunuhan ibu dan anak di Subang.
Yosep, Pembunuh Tuti dan Amel di Subang (Dian Firmansyah/detikJabar)
Jakarta -

Jaksa penuntut umum menuntut penjara seumur terhadap Yosep Hidayah, terdakwa kasus pembunuhan Tuti Suhartini dan Amelia Mustika Ratu alias Amel. Yosep diyakini terbukti membunuh istri dan anaknya tersebut.

"Terdakwa Yosep Hidayah telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana pembunuhan terhadap anak dan istrinya Amelia Mustika Ratu dan Tuti Suhartini," ucap JPU Heli Muliawati dalam sidang di Pengadilan Negeri (PN) Subang, seperti dilansir detikJabar, Kamis (4/7/2024).

Heli menuturkan Yosep diyakini melakukan tindak pidana pembunuhan berencana sebagaimana diatur dalam Pasal 340 KUHAP juncto Pasal 55 ayat 1 KUHAP Pidana sebagaimana dakwaan primer.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Menjatuhkan pidana terhadap Yosep Hidayah pidana penjara seumur hidup dengan perintah agar terdakwa tetap ditahan," ungkapnya.

Jaksa membeberkan hal yang memberatkan terdakwa adalah Yosep melakukan aksinya secara sadis terhadap istri dan anaknya. Sedangkan jaksa tak menemukan hal meringankan di diri Yosep hingga menjatuhkan pidana seumur hidup.

ADVERTISEMENT

"Perbuatan Terdakwa telah menimbulkan keresahan dan kegaduhan luas di masyarakat, hingga menjadi perhatian dan sorotan publik nasional. Terdakwa seharusnya menjadi pelindung utama bagi keluarga, bukan malah turut serta melakukan pembunuhan dengan keji bersama tersangka lainnya terhadap anak dan istrinya," tuturnya.

Baca selengkapnya di sini.

Simak juga Video 'Rekonstruksi Pembunuhan Tuti-Amel Diwarnai Teriakan Histeris Warga':

[Gambas:Video 20detik]



(lir/jbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads