Polisi Sudah Periksa Pendeta Gilbert di Kasus Penistaan Agama, Ini Hasilnya

Polisi Sudah Periksa Pendeta Gilbert di Kasus Penistaan Agama, Ini Hasilnya

Wildan Noviansah - detikNews
Kamis, 04 Jul 2024 19:29 WIB
Gedung Polda Metro Jaya
Gedung Polda Metro Jaya (Andhika Prasetia/detikcom)
Jakarta -

Polda Metro Jaya menyampaikan perkembangan terkini kasus dugaan penistaan agama dengan terlapor Pendeta Gilbert Lumoindong. Ternyata polisi sudah melakukan pemeriksaan terhadap Gilbert.

"Terlapor sudah dilakukan pemeriksaan. Betul terlapor saudara G sudah dilakukan pemeriksaan dalam rangka penyelidikan atau interogasi telah dibuatkan berita acara interogasi pada terlapor," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Kamis (4/7/2024).

Ade tidak merinci kapan pastinya pemeriksaan dilakukan. Ade menyebutkan pihaknya akan segera melakukan gelar perkara setelah laporan dari beberapa daerah diambil alih.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saat ini penyelidik masih menunggu ada beberapa berkas dari daerah lain yang dilimpahkan selanjutnya akan dilakukan gelar perkara," ujarnya.

Di Polda Metro Jaya, Pendeta Gilbert Lumoindong dilaporkan oleh tiga pihak terkait dugaan kasus serupa. Pertama, laporan dibuat oleh pengacara Farhat Abbas.

ADVERTISEMENT

Selain itu, ada laporan yang dibuat Ketua Kongres Pemuda Indonesia (KPI) Sapto Wibowo Sutanto dan Persaudaraan Islam Tionghoa Indonesia (PITI).

Ambil Alih Laporan di Sulsel-Sumsel

Pihak Kepolisian Daerah Metro Jaya (PMJ) menyampaikan kasus dugaan penistaan agama dengan terlapor Pendeta Gilbert Lumoindong masih diusut. Beberapa laporan terhadap Pendeta Gilbert di daerah dilimpahkan ke Polda Metro Jaya.

"Kasus Pendeta G itu masih dilakukan pengumpulan, karena ada beberapa laporan di daerah ada di Sumatera Selatan itu berkasnya dilimpahkan ke sini ke Polda Metro Jaya. Ada juga yang berkas diterima laporannya di Sulawesi Selatan itu proses pelimpahan ke Polda Metro Jaya," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Selasa (2/7).

Barulah setelah itu akan dilakukan gelar perkara untuk menentukan kelanjutan kasus tersebut.

"Nanti setelah itu dijadikan satu dilakukan gelar perkara," ujarnya.

Respons Pendeta Gilbert

Pendeta Gilbert Lumoindong merespons singkat pelaporan tersebut. Apa kata dia?

"Statement saya, sekali lagi, kami menyatakan maaf kami kepada umat yang terlukai dan tersakiti. Insyaallah ke depannya lebih baik," kata Gilbert saat dihubungi, Rabu (17/4).

Simak juga Video 'Kasus Pendeta Gilbert Jalan di Tempat, Pelapor Kembali Surati Polda Metro':

[Gambas:Video 20detik]

(jbr/jbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads