Tabrani Valentine di LP Cipinang

Tabrani Valentine di LP Cipinang

- detikNews
Kamis, 15 Feb 2007 06:57 WIB
Tabrani Valentine di LP Cipinang
Jakarta - Buronan Tabrani Ismail akhirnya tertangkap dan dijebloskan ke LP Cipinang di malam Valentine. Akankah Tabrani mengikuti jejak Santo Valentinus yang mengirim surat cinta dari dalam penjara?Bagian menariknya, sejarah munculnya peringatan hari Valentine adalah cerita tentang Santo Valentinus yang terpenjara. Selama dalam penjara itu, Santo Valentinus mengirimkan surat-surat bernada kasih sayang.Tabrani ditangkap sedang berkendara di Jalan Mega Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu 914/2/2007) pukul 17.40 WIB. Sebelum dijebloskan ke LP Cipinang, Tabrani sempat diinterogasi di Kantor Kejati DKI Jakarta karena tak mengaku sebagai Tabrani Ismail.Bahkan Tabrani menyodorkan sebuah KTP yang berisikan nama 'Putra Mangku Puspo'. Bahkan muka Tabrani pun tampak berbeda. Namun Jaksa Agung Abdul Rahman Saleh yang datang melihat Tabrani tak mudah dikibuli. Tabrani menyerah dan kemudian dibawa ke LP Cipinang pada pukul 22.00 WIB.Tabrani merupakan terpidana 6 tahun penjara akibat korupsi Proyek Exor I Balongan yang merugikan negara sebesar US$ 189,58 juta. Negara dirugikan karena semua biaya itu ditanggung pemerintah.Selain 6 tahun penjara, putusan kasasi MA juga mewajibkan Tabrani membayar denda Rp 30 juta subsider tiga bulan kurangan. Serta membayar penuh kerugian negara sebesar US$ 189,58 juta itu.Pada pengadilan tingkat pertama, Tabrani dibebaskan Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat karena dinilai tidak terbukti melakukan korupsi. Padahal, JPU menuntut vonis 12 tahun penjara untuk Tabrani.Tabrani tetap tak mengaku bersalah, sehingga mengupayakan banding dan kasasi sampai ke MA. Tapi kasasi MA yang diharapkan akan meringankannya tetap menganggapnya bersalah.Akhirnya Tabrani memilih buron. Sejak diputus 6 tahun penjara dalam vonis kasasi pada 26 April 2006, Tabrani tak pernah kelihatan lagi. Sampai pada September 2006, Kejaksaan Agung mengenakan status buron atas Tabrani. (aba/aba)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads