Tunda Revisi UU Otsus Papua

LSM Pokja Papua:

Tunda Revisi UU Otsus Papua

- detikNews
Kamis, 15 Feb 2007 01:00 WIB
Jakarta - Sejumlah LSM meminta pemerintah menunda revisi UU 21/2001 tentang Otonomi Khusus (Otsus) Papua. Seharusnya evaluasi dulu pelaksanaan otsus, sebelum dilakukan revisi undang-undangnya."Tunda rencana revisi itu. Justru UU Otsus itu memberikan harapan bagi masyarakat Papua untuk mengurus dirinya sendiri," kata Sekretaris Eksekutif Forum Kerja LSM Papua J Septer Manupandu dalam jumpa pers bersama Pokja Papua di Kantor YLBHI, Jalan Prambanan, Jakarta, Rabu (14/2/2007).Menurut Septer, selama 6 tahun berlakunya UU Otsus, tidak ada dukungan dan implementasi yang benar. Jadi tindakan yang tepat seharusnya pemerintah melakukan evaluasi terlebih dahulu."Alangkah baiknya revisi ditunda, karena selama ini Otsus belum dijalankan," ujar aktivis perempuan Papua Abina Wasanggai di tempat yang sama.Andaikata revisi dilakukan, seharusnya pemerintah mendengarkan juga apa yang menjadi tuntutan masyarakat. Termasuk mendorong gubernur, DPRP dan MRP untuk duduk bersama bagaimana menjalankan pemerintahan daerah."Kita kaget bahwa UU Otsus akan direvisi. Selama ini masyarakat tidak tahu. Ini kondisi yang terjadi di sana," ujar Abina. (aba/aba)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads