Operasional 14 Kapal Disetrap

Operasional 14 Kapal Disetrap

- detikNews
Rabu, 14 Feb 2007 23:55 WIB
Jakarta - Beginilah jadinya kalau beroperasi tidak sesuai aturan. Operasional 14 kapal pun disetrap. Hukuman dicabut jika sudah mau menuruti aturan.Departemen Perhubungan menghentikan sementara operasional 14 kapal. Penghentian tersebut karena Safety Management Certificate (SMC) tidak sesuai dengan Document of Complied (DOC) atau dokumen kelaiklautan kapal."Setiap kapal memiliki SMC, namun operatornya ternyata tidak memiliki DOC. Padahal persyaratan untuk pengoperasian kapal, yakni perusahaan yang mengoperasikan harus memiliki DOC," kata Direktorat Jenderal Perhubungan Laut (Dirjen Hubla), Harijogi, di Dephub, Jl Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Rabu (14/2/2007).SMC merupakan dokumen untuk manajemen keselamatan kapal, sedangkan DOC adalah dokumen wajib yang dimiliki setiap perusahaan operator yang menunjukkan armada kapal yang dimiliki laik laut."Dua dokumen itu harus dimiliki, satu wajib untuk kapalnya, satu untuk operatornya. Itu penting untuk menghubungkan tanggung jawab manajemen yang di darat maupun di laut," tutur Harijogi.Dari audit yang dilakukan oleh Dirjen Hubla, ada beberapa operator yang tidak memiliki DOC. Harijogi mencontohkan operator kapal KM Senopati, PT Prima Vista, yang ternyata tidak memiliki DOC. PT Prima Vista merupakan anak perusahaan dengan holding perusahaan Jembatan Madura."Holdingnya mungkin punya DOC, tapi operatornya kan tidak," kata Harijogi.Selain PT Prima Vista, operator yang bernaung di bawah holding Jembatan Madura yang juga tidak memiliki DOC adalah PT Prima Eksekutif dan PT Samudera Pratama. Total kapal yang dihentikan sementara operasinya untuk tiga perusahaan tersebut adalah 14 kapal.Dirjen Hubla kemudian mengeluarkan surat instruksi sejak minggu lalu untuk menghentikan operasional 14 kapal tersebut. "Dihentikan sampai mereka memiliki DOC," tukas Harijogi.Sementara itu, Direktur Perkapalan dan Kepelautan Dephub, Bobby Mamahit, menyebutkan, kapal yang dihentikan sementara pengoperasiannya, yaitu KM Mabuai Nusantara, KM Madani Nusantara, KM Satria Pratama, KM Mandiri Nusantara yang dimiliki PT Prima Vista.Kapal milik PT Prima Eksekutif, yaitu KM Titian Nusantara, KM Prima Nusantara, KM Marissa Nusantara, KM Farina Nusantara, KM Safira Nusantara, KM Mentari Nusantara, KM Andika Nusantara, dan Adhi Swadarma III.Sedangkan kapal milik PT Samudera Pratama yaitu KM Marina Primera dan KM Marina Segunda. (nwk/sss)


Berita Terkait