Berkas Pelepasan Aset Pemkot Medan Dikirim ke Kejagung
Rabu, 14 Feb 2007 23:47 WIB
Medan - Dugaan penyimpangan di Pemerintahan Kota (Pemkot) Medan dalam kasus pelepasan 19 aset bernilai miliaran rupiah, terus ditindaklanjuti.Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Utara (Sumut) menyatakan sudah mengirimkan berkas penelitian dugaan penyimpangan dalam kasus itu ke Kejaksaan Agung. Namun sejauh ini belum ada tanggapan balik dari Kejaksaan Agung.Humas Kejaksaan Tinggi Sumut, AJ Ketaren, menyatakan, berkas penyelidikan itu sudah dikirimkan sekitar sebulan lalu ke Kejaksaan Agung. Hanya saja, karena sifatnya pemeriksaan yang dilakukan intelijen, jadi belum bisa dipaparkan isinya."Yang pasti sudah dikirimkan, dan kita masih menunggu bagaimana proses lanjutan dari Kejaksaan Agung, apakah perlu penyelidikan lanjutan atau sudah dinyatakan cukup," kata AJ Ketaren di Kantor Kejati Sumut, Jalan Kejaksaan, Medan, Rabu (14/2/2007).Menurut Ketaren, dari 19 aset yang dipersoalkan, ternyata hanya 13 yang memang sudah dilepas. Sementara 6 lainnya masih utuh. Namun Ketaren menyatakan tidak ingat persis mana-mana saja 6 aset yang masih utuh itu.Masalah pelepasan aset Pemerintah Kota Medan yang terjadi pada periode pertama kepemimpinan Walikota Abdillah pada tahun 1999-2004 itu, mengemuka kembali setelah beberapa tahun terpendam di Kejati Sumut. Masalah ini sempat mengemuka menjelang pencalonan kembali Abdillah sebagai walikota untuk kedua kalinya, namun setelah terpilih kembali untuk periode berikutnya, kasus ini kemudian kembali sepi.Kasus pelepasan aset ini dilaporkan karena ada indikasi korupsi yang demikian kuat. Beberapa aset berupa lahan dan bangunan dialihfungsikan dengan beragam bentuk. Mulai dari Build Operate Transfer (BOT), kemudian ruislag maupun pelepasan murni atau penjualan dengan harga yang di bawah pasar.Harga nilai jual objek pajak (NJOP) lebih kecil dari nilai di pasaran. Misalnya pelepasan areal Kebun Binatang Medan. Tempat lama di Jalan Brigjen Katamso seluas 30 hektar dihargai Rp 1,5 juta per meter. Sedangkan harga pasar saat itu di atas Rp 2 juta per meter. Di tempat lama, rencananya akan dibangun perumahan, sementara lahan baru kebun binatang di Simalingkar B dengan luas yang sama, berada di sudut Kota Medan, sekitar 10 kilometer dari lahan semula dan kini sunyi pengunjung.
(rul/sss)











































