Yusril Tak Hadir, Rapat Revisi PP 37 Ditunda 2 Hari

Yusril Tak Hadir, Rapat Revisi PP 37 Ditunda 2 Hari

- detikNews
Rabu, 14 Feb 2007 20:14 WIB
Jakarta - Pemerintah menunda pembahasan revisi PP 37/2006. Penundaan diduga karena Mensesneg Yusril Ihza Mahendra berhalangan hadir."Hari ini ada 2 agenda yang gagal dibahas yaitu PP 37 dan RUU Kementerian Negara," ungkap Juru Bicara Kepresidenan Andi Mallarangeng di Kantor Presiden, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta, Rabu (14/2/2007).Rencananya kedua peraturan tersebut akan dibahas dalam rapat kabinet terbatas pada pukul 14.00 WIB, Rabu. Namun setelah ditunggu-tunggu, salah satu menteri berhalangan hadir. "Yusril tidak datang," ujar Andi.Namun Andi menyebutkan pembahasan PP 37/2006 tentang Kedudukan Keuangan dan Protokoler Pimpinan dan Anggota DPRD tersebut akan dijadwalkan dalam 1 sampai 2 hari ini. "Untuk PP 37 akan kita jadwalkan ulang secepatnya. Mungkin dalam 1-2 hari mendatang," tandas Andi. (aba/aba)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads