Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bogor berupaya menertibkan parkir liar di kawasan Puncak seusai penertiban lapak pedagang. Terutama di sekitar rest area Gunung Mas ke atas.
"Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor melalui Dinas Perhubungan Kabupaten Bogor kini memberlakukan penambahan jam patroli, juga penambahan personel, agar lebih optimal dan masif dalam melakukan patroli di kawasan Puncak, Kabupaten Bogor," kata Plh Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Bogor, Mustakim, Kamis (4/7/2024).
Penambahan personel saat ini menjadi 15 dari yang sebelumnya 8 orang. Sementara itu, jam patroli dilakukan dua jam sekali, mulai pukul 10.00 WIB hingga 16.00 WIB.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jam patroli dan jumlah personel ditambah untuk mengoptimalkan pengawasan dan penertiban guna meminimalkan ada dan menjamurnya oknum parkir liar, baik di kawasan rest area maupun di bekas pembongkaran bangunan liar di kawasan Puncak, Kabupaten Bogor," tuturnya.
Sementara itu, Kabid Lalu Lintas Jalan Dishub Kabupaten Bogor Dadang Kosasih menyatakan patroli terus masif dilakukan. Apabila ditemukan, akan langsung ditertibkan.
"Patroli ini tidak hanya di area kawasan rest area Gunung Mas, juga hingga ke area bekas pembongkaran parkiran liar dengan mengimbau dan menertibkan terhadap kendaraan yang parkir liar di area yang bukan semestinya," ucap Dadang.
Sempat Viral di Medsos
Diketahui, video bekas lokasi penertiban pedagang di kawasan Puncak, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, dijadikan tempat parkir viral di media sosial. Perekam video mengaku diparkirkan di lokasi.
Dalam video yang dilihat, sejumlah pengendara motor tampak berada di lokasi bekas penertiban. Di antaranya ada yang mengabadikan momen di sana.
Terlihat seorang pria mengenakan rompi parkir berdiri di antara motor tersebut. Perekam video memperlihatkan pria tersebut mondar-mandir di sekitar.
"Gua bingung, tempat pembersihan ini diparkirin. Gua naruh motor di sini diparkirin," kata perekam video.
(rdh/idn)