Posisi BK Diperkuat, Berita Bau Fitnah Bakal Ditolak

Posisi BK Diperkuat, Berita Bau Fitnah Bakal Ditolak

- detikNews
Rabu, 14 Feb 2007 16:10 WIB
Jakarta - Posisi Badan Kehormatan (BK) DPR akan diperkuat. Dalam mengawasi pelanggaran etika di lingkungan DPR, Badan Legislasi DPR akan membuat tata beracara. Laporan bau fitnah bakal ditolak mentah-mentah.Wakil Ketua Badan Legislasi Bomer Pasaribu menilai penguatan posisi BK diperlukan agar tugas BK ke depan tidak menghadapi kendala lagi."Sekarang belum ada sama sekali, yang ada baru hukum material, seperti tata tertib dan kode etik DPR. Bagaimana merealisasikan itu, kita membuat tata beracara," kata Bomer di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (14/2/2007).Dengan pedoman tata beracara ini, ke depan, tidak semua kasus bisa ditangani BK. Karena kasus-kasus yang berbau fitnah tidak akan lagi direspons."Dalam pedoman tata beracara ini, semua kasus harus berdasarkan fakta. Tidak boleh fitnah. Di sini juga diatur tata cara pengaduan dan mekanisme pemeriksaan," tegas Bomer.Sementara Ketua BK Slamet Effendy Yusuf membantah langkah pembuatan pedoman beracara untuk mempersulit menjerat anggota DPR yang melanggar kode etik."Nggak boleh begitu. Ini untuk mempertegas lagi masalah etika yang sebagian sudah diatur dalam kode etik," katanya. (umi/sss)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait