Peran Pacar dan Teman di Kasus ABG Dijual 'Open BO' di Apartemen Jakbar

Peran Pacar dan Teman di Kasus ABG Dijual 'Open BO' di Apartemen Jakbar

Devi Puspitasari - detikNews
Rabu, 03 Jul 2024 18:43 WIB
ABG perempuan di Jakbar dipaksa open Bo sedang hamil 6 bulan.
ABG perempuan di Jakbar dipaksa 'open BO' sedang hamil 6 bulan. (Devi Puspitasari/detikcom)
Jakarta -

ABG perempuan berinisial CP (17) dipaksa pacarnya, MAH (18), dan temannya, MR (20), untuk open BO sampai hamil di Cengkareng, Jakarta Barat (Jakbar). Polisi mengungkapkan peran kedua pelaku.

"Tersangka MA menawarkan Korban CP di salah satu aplikasi kencan untuk melakukan open BO," kata Kapolsek Cengkareng Kompol Hasoloan Situmorang dalam jumpa pers di Polsek Cengkareng, Jakarta Barat, Rabu (3/7/2024).

Hasoloan mengatakan, rekan MA, yakni MR, turut menawarkan korban melalui aplikasi kencan (MiChat). Mereka menjual korban Rp 200-300 ribu untuk sekali kencan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Di samping itu, ada rekan mereka MR, laki-laki 21 tahun yang juga turut serta menawarkan korban di aplikasi kencan. Mereka mendapat bayaran kisaran Rp 200.000-300.000 untuk sekali kencan," jelasnya.

Untuk perannya, MR mendapat upah atau komisi Rp 50 ribu per pelanggan. Sedangkan MH dan korban untuk kebutuhan sehari-hari.

ADVERTISEMENT

"Untuk MR mendapat upah atau komisi sebesar Rp 50 ribu untuk setiap satu tamu atau pelanggan. Sedangkan MH dan korban CP menggunakan uang tersebut untuk keperluan mereka berdua," jelasnya.

Korban sampai Hamil

Sebelumnya, ABG perempuan berinisial CP (17) dipaksa pacarnya, MAH (18), dan temannya, MR (20), untuk open BO di Cengkareng, Jakarta Barat (Jakbar). Polisi mengungkapkan korban saat ini tengah mengandung 6 bulan.

"Ya dari hasil penyelidikan kita dan pemeriksaan dari dokter korban dalam kondisi hamil, kurang lebih 6 bulan. Kejadian ini korban juga di bawah umur, otomatis ada trauma. Makanya kita lakukan pendampingan dari instansi terkait yang memang ahli dalam penanganan hal-hal seperti ini," kata Kapolsek Cengkareng Kompol Hasoloan Situmorang dalam jumpa pers di Polsek Cengkareng, Jakarta Barat, Rabu (3/7).

Hasoloan mengatakan pihaknya belum bisa memastikan siapa yang menghamili korban. Polisi akan melakukan tes DNA untuk mengetahui siapa ayah dari bayi yang dikandung korban ini.

"Ya nanti kita kerja sama dengan instansi terkait yang menangani untuk melakukan. Yang utamanya bagaimana mengkondisikan korban untuk recovery, menghilangkan trauma yang dialami. Ya nanti kan ada langkah-langkahnya untuk terkait," ujarnya.

(azh/azh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads