Jokowi Teken UU KIA, Ibu Melahirkan Bisa Cuti sampai 6 Bulan

Jokowi Teken UU KIA, Ibu Melahirkan Bisa Cuti sampai 6 Bulan

Eva Safitri - detikNews
Rabu, 03 Jul 2024 16:57 WIB
Jokowi
Foto: Tangkapan layar YouTube Sekretariat Presiden
Jakarta -

Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi meneken Undang-Undang Kesejahteraan Ibu dan Anak (UU KIA). Ibu melahirkan bisa cuti hingga 6 bulan.

Dilihat detikcom, salinan UU KIA itu telah diunggah di laman jdih.setneg.go.id. UU KIA bernomor 4 tahun 2024 diteken Jokowi per 2 Juni 2024.

UU itu mengatur ibu berhak mendapat cuti melahirkan paling singkat 3 bulan pertama dan paling lama 3 bulan berikutnya jika terdapat kondisi khusus.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Hal itu diatur dalam Pasal 4 ayat 3 UU KIA. Pasal itu berbunyi:

Ayat (3)

ADVERTISEMENT

Selain hak sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dan ayat (2), setiap Ibu yang bekerja berhak mendapatkan:
a. cuti melahirkan dengan ketentuan:
1. paling singkat 3 (tiga) bulan pertama; dan
2. paling lama 3 (tiga) bulan berikutnya jika terdapat kondisi khusus yang dibuktikan dengan surat keterangan dokter.

Sementara itu, ayat 4 mengatur bahwa cuti melahirkan itu wajib diberikan oleh pemberi kerja.

UU itu juga mengatur bahwa seorang ibu yang sedang cuti melahirkan tidak dapat diberhentikan dari pekerjaannya dan tetap memperoleh haknya. Termasuk mendapat upah penuh untuk 3 bulan pertama.

Pasal 5
(1) Setiap Ibu yang melaksanakan hak sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4 ayat (3) huruf a dan huruf b tidak dapat diberhentikan dari pekerjaannya dan tetap memperoleh haknya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang ketenagakerjaan.
(2) Setiap Ibu yang melaksanakan hak sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4 ayat (3) huruf a berhak mendapatkan upah:
a. secara penuh untuk 3 (tiga) bulan pertama;
b. secara penuh untuk bulan keempat; dan
c. 75% (tujuh puluh lima persen) dari upah untuk bulan kelima dan bulan keenam.

Simak juga 'Saat Respons Masyarakat soal Ibu Pekerja Bisa Cuti Melahirkan 6 Bulan':

[Gambas:Video 20detik]



(eva/azh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads