Dalil Aduan soal Hasyim Asy'ari Dikabulkan DKPP, Pengadu Sempat Menangis

Dalil Aduan soal Hasyim Asy'ari Dikabulkan DKPP, Pengadu Sempat Menangis

Anggi Muliawati - detikNews
Rabu, 03 Jul 2024 16:24 WIB
DKPP Gelar Sidang Putusan Dugaan Tindak Asusila, Hasyim Hadir Secara Online
DKPP menggelar sidang putusan dugaan tindak asusila. Hasyim Asy'ari hadir secara online. (Anggi/detikcom)
Jakarta -

Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) mengabulkan permohonan salah seorang anggota PPLN wilayah Eropa terhadap Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari terkait dugaan tindak asusila. Pengadu sempat menangis saat permohonan dikabulkan.

Momen itu terjadi setelah Ketua Majelis Sidang Heddy Lugito membacakan putusannya dalam sidang di gedung DKPP, Jakarta Pusat, Rabu (3/7/2024). Pengadu terlihat menangis dan mengusap air mata.

Pengadu sempat berbicara kepada kuasa hukumnya. Pengadu kemudian terlihat keluar dari ruang sidang.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sebelumnya, Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) memberhentikan Hasyim Asy'ari dari jabatan Ketua KPU RI. Hasyim diberhentikan lantaran terbukti bersalah dalam perkara dugaan tindak asusila terhadap salah seorang PPLN untuk wilayah Eropa.

Hasyim merupakan teradu atas dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) perkara Nomor 90/PKE-DKPP/V/2024. Pembacaan putusan perkara itu digelar di ruang sidang DKPP, Jakarta Pusat, Rabu (3/7/2024).

ADVERTISEMENT

"Memutuskan, mengabulkan pengaduan pengadu untuk seluruhnya. Menjatuhkan sanksi pemberhentian tetap kepada teradu Hasyim Asy'ari selaku Ketua merangkap anggota KPU terhitung sejak putusan dibacakan," kata ketua majelis sidang, Heddy Lugito, saat membacakan putusan.

Sementara itu, Hasyim tidak menghadiri langsung sidang putusan tersebut. Dia hadir secara daring melalui aplikasi Zoom.

Simak Video 'Ketua KPU Hasyim Asy'ari Diberhentikan DKPP Terkait Kasus Asusila':

[Gambas:Video 20detik]




(amw/aud)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads