Diadukan ke KPK, Suryadharma Ali Masa Bodoh
Rabu, 14 Feb 2007 14:14 WIB
Jakarta - Pengaduan kader PPP terkait isu politik uang ke KPK, tidak lantas membuat Ketua Umum PPP Suryadharma Ali kebakaran jenggot. Pria yang juga menjabat Menneg Koperasi dan UKM ini balik menuding organisasi yang melaporkannya liar."Biarin saja dulu," kata Suryadharma di Kantor Presiden, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Rabu (14/2/2007).Suryadharma dilaporkan sejumlah kader PPP ke KPK pada Senin 11 Januari 2007. Para kader yang melaporkan Suryadharma Ali yakni Ebit Boy Tuheteru, Taufik Abdul Hakim, Andi Abdul Gafar, DM Yunus, dan HM Aris. Mereka melaporkan adanya isu suap senilai Rp 18 miliar selama pelaksanaan Muktamar."Kita lihat saja perkembangannya. Tidak puas itu biasa. Saya tidak mau su'udzon (prasangka buruk), pakai logikanya aja. Ebit Boy bukan peserta muktamar, bukan kandidat ketua umum. Organisasinya juga bukan badan otonom PPP. Menurut saya itu organisasi liar," ujar pria yang kerap disapa SDA ini.Suryadharma membantah pelaporan itu dilatarbelakangi kelompok Hamzah Haz yang kalah muktamar dan tidak diakomodir dalam kepengurusan partai berlambang Kabah itu."Ada Pak Haris, Endin, Yunus Yosfiah masuk semua. Kenapa Hamzah Haz tidak masuk, karena dia bilang mau cari apa lagi. Dari anggota, pimpinan fraksi, pimpinan DPR, menteri, menko, wapres, sudah semua. Dia bilang, beri saya waktu untuk ibadah, ya saya tidak masalah," terang Suryadharma.
(aan/sss)











































