Terlibat Penipuan, Anak Bupati Siak Dua Kali Mangkir Diperiksa

Terlibat Penipuan, Anak Bupati Siak Dua Kali Mangkir Diperiksa

- detikNews
Rabu, 14 Feb 2007 13:16 WIB
Pekanbaru - Polda Riau telah dua kali memanggil Riki Ardiansyah, anak Bupati Siak Arwin SH, dalam kasus dugaan penipuan. Namun dua kali pula Riki mangkir alias tidak memenuhi panggilan polisi. "Sesuai dengan hukum, bila tiga kali pemanggilan tidak digubris, kita dapat melakukan upaya paksa," kata Kabid Humas Polda Riau, AKBP Zulkifli kepada detikcom di ruang kerjanya Jl Sudirman, Pekanbaru, Riau, Rabu (14/2/2007). Pemanggilan terhadap Riki ini terkiat laporan dari PT Anak Negeri yang telah memberikan dana sebesar Rp 1,5 miliar. Dana itu sedianya untuk memenangkan proyek di lingkup Pemkab Bengkalis. Namun kenyataannya, proyek yang dijanjikan tidak pernah terwujud. "Kita sudah meminta keterangan 8 orang saksi, termasuk saksi pelapor. Namun saya lupa siap-siapa saja saksi yang telah dimintai keterangan tersebut," kata Zulkifli. Informasi yang dihimpun detikcom, Riki memungut dana Rp 1,5 miliar dari rekanan PT Anak Negeri untuk memenangkan tender di proyek multiyears (tahun jamak) dari tahun 2007 hingga 2008. Nilai proyek multiyears yang terdiri dari pembuatan jalan, jembatan di Dinas Kimpraswil Pemkab Siak sebesar Rp 1,2 trliun. Putra kesayangan Bupati Siak ini, menjanjikan ke sejumlah kontraktor dapat mengatur semua proyek tersebut. Asalkan, para rekanan bersedia menyediakan uang makelar. (cha/djo)


Berita Terkait