Sebuah truk mengalami pecah ban di Tol Dalam Kota, tepatnya di setelah pintu tol Kuningan. Pengendara diimbau hati-hati melintas.
"Kendaraan dump truk nopol A 9493 RA, pecah ban kiri depan di Tol Dalam Kota Km 06.800 setelah GT. Kuningan 1 arah Semanggi," demikian dikutip dari akun X TMC Polda Metro Jaya, Rabu (3/7/2024).
Petugas telah menangani truk pecah ban itu di lokasi saat ini. Pengendara diimbau berhati-hati saat melintas di lokasi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saat ini sedang penanganan petugas Polri dan Jasa marga agar pengendara berhati-hati bila melintas," katanya.
Informasi ini juga disampaikan Jasa Marga melalui akun X-nya. Jasa Marga menyebut truk gangguan tersebut berada di lajur kiri.
"Hati-hati di Kuningan KM 07 arah Tomang, ada kendaraan dump truk gangguan ban di lajur 1-bahu luar/kiri," katanya.
Berdasarkan foto yang diunggah TMC Polda Metro, truk mengalami pecah ban sebelah kiri. Petugas kepolisian telah berada di lokasi untuk mengatur lalu lintas.
(yld/zap)