Lembaga Persahabatan Ormas Islam (LPOI) menilai kebijakan pemerintah memfasilitasi tambang adalah langkah yang baik. Kebijakan itu disebut harus diiringi dengan aturan dan undang-undang yang jelas.
"Pemerintah memberikan fasilitas tambang sebenarnya langkah yang baik, akan tetapi harus jelas undang-undangnya, aturannya dan pemerintah pun harus memberikan fasilitas dan kemudahan," ujar Ketua LPOI, Prof. Dr. KH. Said Aqil Siraj, dalam keterangan yang diterima, Selasa (2/7/2024).
Hal ini juga diketahui disampaikan Said Aqil Siraj dalam acara Tadarus Sejarah Islam dan Budaya Indonesia Tiongkok serta Diskusi Publik 'Ormas Keagamaan dan Masa Depan Tambang Indonesia' di Jakarta.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
LPOI juga menegaskan siap mengawal kebijakan pemerintah terkait pertambangan dengan catatan pemerintah dapat memastikan perangkat peraturan perundang-undangan yang memadai dalam perizinan.
Selain itu, menurut LPOI, agar pemerintah dapat memastikan upaya penyelamatan lingkungan hidup di sektor pertambangan secara terencana, terpadu dan berkelanjutan.
"Mudah-mudahan pemimpin yang tadi sudah saya katakan dapat cakap dan adil, berani dan bersih, tidak rakus tidak tamak" Jelasnya. Said Aqil juga menyatakan bahwa masalah yang mendesak untuk diselesaikan oleh pemerintah adalahkeadilan.
Simak juga Video 'Waka Komisi VII DPR soal Ormas Agama Kelola Tambang: Tak Ada Pelanggaran':