KPK Akui Gugatan Kubu Hasto Pengaruhi Penyidikan Kasus Harun Masiku

KPK Akui Gugatan Kubu Hasto Pengaruhi Penyidikan Kasus Harun Masiku

Yogi Ernes - detikNews
Selasa, 02 Jul 2024 20:03 WIB
Jubir KPK Tessa Mahardhika (Adrial/detikcom)
Jubir KPK Tessa Mahardhika (Adrial/detikcom)
Jakarta -

Penyitaan ponsel milik Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto beserta catatan miliknya oleh penyidik KPK menimbulkan perlawanan dari tim hukum PDIP. KPK mengakui sejumlah langkah hukum itu memengaruhi penyidikan kasus Harun Masiku.

"Teman-teman bisa melihat bahwa tindakan-tindakan tersebut tentunya cukup memengaruhi penyidikan karena pasti penyidik akan dipanggil, akan dimintai keterangan," kata juru bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (2/7/2024).

Tim penyidik KPK menyita ponsel dan buku catatan milik Hasto saat memeriksa Sekjen PDIP itu pada Senin (10/6). Saat itu, Hasto diperiksa sebagai saksi dalam kasus korupsi Harun Masiku.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Tim hukum PDIP kemudian melayangkan sejumlah laporan terkait penyitaan tersebut. PDIP menyoroti catatan yang disita KPK dari Hasto merupakan buku catatan partai.

Tim pengacara Hasto lalu melaporkan penyidik KPK ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK. PDIP juga menggugat perdata penyidik KPK ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel).

ADVERTISEMENT

Tessa mengatakan pihaknya menghormati langkah hukum yang ditempuh PDIP dan tim hukum Hasto. Dia yakin para penyidik KPK di kasus Harun bertindak profesional saat melakukan penyitaan.

"KPK tetap berkomitmen transparansi dan profesionalitas dijunjung tinggi. Kami tetap yakin atas profesionalitas menjadi penyidik-penyidik kami," ucapnya.

Tessa menyebutkan penyidikan kasus Harun Masiku saat ini masih berjalan. Dia mengaku pihaknya belum bisa membeberkan hasil analisis barang-barang milik Hasto dan stafnya bernama Kusnadi yang telah disita penyidik.

"Penyidikan masih berjalan. Jadi materi dimaksud belum bisa dibuka ke publik," ujar Tessa.

Tessa mengatakan barang bukti yang disita dari Hasto dan Kusnadi saat ini masih ditelaah penyidik. KPK juga terbuka mengembalikan barang bukti tersebut jika tidak berkaitan dengan kasus Harun Masiku.

"Masih dianalisa oleh penyidik. Sudah menjadi kewenangan penyidik bila alat bukti dimaksud digunakan dalam perkara yang sedang ditangani atau dikembalikan karena tidak terkait. Kita tunggu saja sama-sama," pungkasnya.

Simak juga Video 'Tim Hukum Sebut Buku PDIP-Ponsel Hasto Tak Berkaitan dengan Harun Masiku':

[Gambas:Video 20detik]

(ygs/fas)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads