Penampakan Lokasi Kecelakaan Bocah Tertabrak Mobil di Tol Cijago

Penampakan Lokasi Kecelakaan Bocah Tertabrak Mobil di Tol Cijago

Devi Puspitasari - detikNews
Selasa, 02 Jul 2024 15:42 WIB
Lokasi Kecelakaan Bocah Tertabrak Mobil di Tol Cijago
Lokasi Kecelakaan Bocah Tertabrak Mobil di Tol Cijago (Devi Puspitasari/detikcom)
Jakarta -

Bocah berinisial IR (8) ditemukan tewas di lajur cepat Tol Cinere-Jagorawi (Cijago), Depok. Begini penampakan tempat kejadian perkara (TKP) kecelakaan tersebut.

Pantauan detikcom dari Jembatan Pelni, Juanda, Depok, Selasa (2/7/2024), terlihat ada terpal yang diletakkan di jalur arah Margonda ke Cisalak di Tol Cijago. Lokasi ditemukannya korban tepat di lajur kanan.

Sebelum menuju lokasi, tampak ada tembok pembatas antara tol dan permukiman warga. Tembok itu seperti rusak yang menjadikannya celah. Melewati celah itu, jalanan menurun dan ditutupi banyak rumput liar.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Polisi Gelar Perkara

Sebelumnya, bocah berinisial IR (8) tertabrak mobil hingga tewas di lajur cepat Tol Cinere-Jagorawi (Cijago), Depok. Polisi bakal melakukan gelar perkara mengusut penyebab kecelakaan tersebut.

"Pemeriksaan masih berjalan. Bukti dan saksi masih kami kumpulkan. Nanti kami akan gelar perkara menentukan penyebab laka," kata Kasat Lantas Polres Metro Depok Kompol Multazam saat dihubungi detikcom, Selasa (2/7).

ADVERTISEMENT

Diketahui, korban tertabrak mobil saat mengejar layangan sampai ke Tol Cijago. Multazam kemudian menjelaskan aturan larangan menyeberang jalan di ruas jalan tol.

"Untuk diketahui, aturan larangan menyeberang di jalan tol memang tidak tertulis langsung dalam Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 15 Tahun 2005 tentang Jalan Tol. Tetapi, jika memperhatikan Pasal 38 ayat 1, disebutkan bahwa jalan tol hanya boleh digunakan oleh kendaraan beroda empat atau lebih," jelasnya.

"Kemudian, dalam Pasal 41 ayat 1 butir (a), diperjelas lagi bahwa jalur lalu lintas hanya boleh digunakan oleh pengguna jalan tol, dalam hal ini adalah kendaraan roda empat atau lebih sesuai Pasal 38," jelasnya.

(yld/yld)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads