Bocah berinisial IR (8) tertabrak mobil hingga tewas di lajur cepat Tol Cinere-Jagorawi (Cijago), Depok. Polisi bakal melakukan gelar perkara mengusut penyebab kecelakaan tersebut.
"Pemeriksaan masih berjalan. Bukti dan saksi masih kami kumpulkan. Nanti kami akan gelar perkara menentukan penyebab laka," kata Kasat Lantas Polres Metro Depok Kompol Multazam saat dihubungi detikcom, Selasa (2/7/2024).
Diketahui, korban tertabrak mobil saat mengejar layangan sampai ke Tol Cijago. Multazam kemudian menjelaskan aturan larangan menyeberang jalan di ruas jalan tol.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Untuk diketahui, aturan larangan menyeberang di jalan tol memang tidak tertulis langsung dalam Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 15 Tahun 2005 tentang Jalan Tol. Tetapi jika memperhatikan Pasal 38 ayat 1, disebutkan bahwa jalan tol hanya boleh digunakan oleh kendaraan beroda empat atau lebih," jelasnya.
"Kemudian dalam Pasal 41 ayat 1 butir (a), diperjelas lagi bahwa jalur lalu lintas hanya boleh digunakan oleh pengguna jalan tol, dalam hal ini adalah kendaraan roda empat atau lebih sesuai Pasal 38," jelasnya.
Detik-detik Bocah Tewas Tertabrak
Bocah berinisial IR (8) ditemukan tewas di lajur cepat Tol Cinere-Jagorawi (Cijago), Depok. Polisi menyebutkan korban tewas tertabrak mobil di Tol Cijago saat mengejar layangan.
Peristiwa itu terjadi pada Minggu (30/6) sekitar pukul 18.30 WIB di bawah jembatan Kompleks Pelni, Sukmajaya, Depok. Mulanya, saksi sedang duduk di atas jembatan melihat ada anak kecil yang lewat.
"Saksi bertanya ke anak tersebut, 'Adek mau ke mana?' Namun tidak dijawab," kata Kapolsek Sukmajaya Kompol Margiyono dalam keterangannya, Selasa (2/7).
Sekitar 10 menit kemudian, saksi mendengar suara benturan keras di bawah jembatan. Saksi melihat ke bawah jembatan dan korban sudah tergeletak di pinggir jalan tol.
"Kemudian, saksi memberi tahu ke warga sekitar untuk turun ke bawah dan melihat korban yang tergeletak di pinggir jalan sudah dalam kondisi meninggal dunia," jelasnya.
Simak Video 'Seorang Bocah Tewas di Tol Cijago Depok Saat Kejar Layangan':
(mea/mea)