Pengacara Siap Bela Istri Thaksin Soal Kasus Pajak

Pengacara Siap Bela Istri Thaksin Soal Kasus Pajak

- detikNews
Rabu, 14 Feb 2007 02:07 WIB
Bangkok - Kasus penghindaran pajak kini membelit sejumlah anggota keluarga mantan PM Thailand Thaksin Shinawatra. Pengacara Thaksin menyatakan siap membela mati-matian seluruh anggota keluarga Thaksin."Komite (Assets Examination Committee) telah menuduh orang-orang yang yang dekat dengan mantan PM. Kami tidak yakin apakah investigasi yang dilakukan sesuai standar yang ada karena mereka berasal dari junta militer," cetus pengacara Thaksin, Noppadon Pattama, seperti dikutip AFP, Selasa (13/2/2007).Noppadon menduga tuduhan penghindaran pajak yang dikenakan terhadap istri Thaksin, Pojaman Shinawatra lebih bermotifkan politik.Setelah dilengserkan militer Thailand, sejumlah kasus hukum kini mengejar anggota keluarga mantan PM Thaksin Shinawatra. Sang istri Pojaman Shinawatra bersama saudara tirinya Banpot Damapong dan sekretaris pribadi dituding telah melakukan penghindaran pajak atas penjualan saham perusahaan komunikasi Shin Corp yang dilakukan tahun lalu.Jika tuduhan itu terbukti, ketiganya diancam dengan hukuman hingga tujuh tahun penjara. Pascakudeta, keluarga besar mantan PM Thaksin tetap berada di Thailand. Termasuk istri dan dua dari tiga anaknya.Sementara jaksa berharap bisa membawa kasus ini ke pengadilan dalam waktu dua minggu. Investigator dari komite eksaminasi aset yang dibentuk pemerintah menyatakan mempunyai bukti kuat atas kasus ini.Kasus penghindaran pajak ini terjadi ketika Pojaman dan saudara tirinya Banpot menyepakati penjualan 4,5 juta lembar saham di perusahaan telekomunikasi raksasa milik Thaksin yang bernama Shinawatra Computer and Communication Company yang sekarang berubah menjadi Shin Corp.Pihak berwenang meminta Banpot untuk membayar pajak sebesar 546 juta baht atau sekitar US$ 15,7 juta. (bal/bal)


Berita Terkait