Polisi berhasil menangkap dua pria pelaku jambret inisial GP (30) dan SA (29) di Pandeglang, Banten. Aksi pejambret itu sempat viral di media sosial.
"Sudah ditangkap," kata Kanit Reskrim Polsek Cadasari Bripka Irfan Maulana kepada wartawan, Senin (1/7/2024).
Irfan mengatakan polisi awalnya berhasil menangkap GP di rumah kontrakannya. Setelah GP ditangkap, polisi kemudian berhasil menangkap SA di rumahnya. Kini keduanya sudah diamankan di Mapolsek Cadasari.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sudah diamankan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," katanya.
Irfan mengatakan keduanya ditangkap, setelah melakukan aksi pencurian dengan kekerasan terhadap seorang wanita di jalan raya Serang-Pandeglang, pada Senin (27/5) lalu. Akibat peristiwa itu, korban terjatuh dari motor dan kehilangan barang berharga di tasnya.
"Diduga pelaku melakukan pencurian dengan cara pelaku mepet kendaraan korban dan seketika langsung menarik tas korban yang disimpan di pundak kanan korban," terangnya.
Diketahui sebelumnya, pemotor wanita menjadi korban penjambretan di ruas Jalan Serang-Pandeglang, tepatnya di wilayah Kecamatan Cadasari, Pandeglang. Saat itu korban tengah melintas di lokasi.
Penjambretan ini terekam CCTV lalu viral di media sosial. Dalam video viral itu, terlihat korban sedang mengendarai motor. Lalu, tiba-tiba dari arah yang sama, pelaku menyalip korban dari samping dan mengambil tas yang dibawa korban. Terlihat dalam video tersebut, korban sampai terjatuh.