Pembahasan RUU Kamnas Diserahkan ke Menko Polhukam

Pembahasan RUU Kamnas Diserahkan ke Menko Polhukam

- detikNews
Selasa, 13 Feb 2007 19:05 WIB
Jakarta - Pembahasan RUU Kamnas dilimpahkan ke Menko Polhukam. Harapannya, Menko Polhukam dapat mengordinasikan semua instansi terkait agar menghasilkan RUU Kamnas yang komprehensif."Kita rembukkan bersama, itu nanti di bawah koordinasi Menko Polhukam. Kita kan ingin menata manajemen keamanan yang komperehensif. Jadinya tertunda lebih bagus, ada yang mengordinasikan," kata Sekjen Departemen Pertahanan Letjen TNI Sjafrie Sjamsoeddin di Kantor Dephan, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta, Selasa (13/2/2007).Sjafrie mengatakan, koordinasi dibutuhkan karena keamanan itu sangat luas dan melibatkan TNI dan Polri. Selain itu, harus dilihat juga dari berbagai sisi, terutama segi filosofi, prinsip dan sinkronisasi fungsi antarinstansi.Dia juga menegaskan, pengalihan pembahasan RUU Kamnas ini tidak terkait polemik yang berkembang belakangan ini antara Menhan dan Kapolri. "Tapi pembahasan itu akan dilakukan secara terpadu di bawah Menko Polhukam," tuturnya.Diakui Sjafrie, saat ini memang belum ada RUU Kamnas yang baku. Tapi yang ada saat ini adalah bahan pengantar yang bisa dibahas oleh semua institusi di bawah Kementerian Polhukam. Diharapkan RUU Kamnas yang benar-benar final nantinya segera diserahkan ke DPR."Jadi ada hal yang harus diselesaikan dengan tenang. Karena tahun 2007 bukan target Program Legislasi Nasional (Prolegnas). Tapi kita harus siap-siap. Kan lebih bagus siap dari awal," imbuhnya. (mar/sss)


Berita Terkait