Pro Kontra PP 37 Preseden Buruk Bagi Mendagri & Mensesneg
Selasa, 13 Feb 2007 16:27 WIB
Jakarta -
Depdagri dan Setneg dianggap paling bertanggung jawab dalam kasus pro kontra PP 37/2006 tentang insentif komunikasi anggota dewan. Kasus ini muncul karena tidak adanya koordinasi antara kedua institusi itu.Pemerintah pun diminta memperbaiki diri agar kasus yang sama tidak terulang lagi."Ini sebuah preseden buruk bagi Mendagri dan Mensesneg dalam ketatanegaraan. Ini menunjukkan koordinasi yang tidak baik antar keduanya," kata Wakil Ketua DPR Muhaimin Iskandar di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (13/2/2007).Karena itu, menurut Ketua Umum DPP PKB ini, kasus datangnya ribuan anggota DPRD ke Jakarta pada Senin kemarin sebagai sesuatu yang wajar. Hanya saja kinerja DPRD akan terganggu jika sering melakukan hal serupa. Karena itu dalam membuat revisi PP, pemerintah diimbau tidak mendiskreditkan DPRD."Wajar jika DPRD melakukan klarifikasi ke DPR dan pemerintah, tapi jangan sampai kasus ini mendiskreditkan mereka dan mendelegitimasi DPRD," ujar Muhaimin.Harus DikembalikanSementara Ketua DPP Partai Golkar Priyo Budisantoso meminta kepada anggota DPRD seluruh Indonesia berjiwa besar mengembalikan dana rapelan yang telah diterimanya. "Itu lebih baik dikembalikan daripada menimbulkan sengketa hukum di kemudian hari," katanya.Menurut Priyo, langkah yang dilakukan anggota DPRD se-Indonesia harus dianggap sebagai bentuk kritik. Karenanya semua pihak harus melihat masalah ini secara proporsional."Saya melihat ada upaya pembangunan opini di masyarakat, termasuk analisa akademisi bahwa masalah ini akan menyebabkan impeachment. Jadi harus proporsional," pintanya.
(umi/nrl)










































