Bapak Pelaku Lapor RT soal Pembunuhan di Jaktim: Anak Saya Bunuh Mantu

Bapak Pelaku Lapor RT soal Pembunuhan di Jaktim: Anak Saya Bunuh Mantu

Taufiq Syarifudin - detikNews
Senin, 01 Jul 2024 12:27 WIB
Lokasi suami aniaya istri hingga tewas di Pulogadung, Jakarta Timur. Pembunuhan terjadi pada Minggu (30/6/2024).
Lokasi suami aniaya istri hingga tewas di Pulogadung, Jakarta Timur. (Taufiq Syarifudin/detikcom)
Jakarta -

Seorang suami berinisial AAW (27) menganiaya istrinya, RNA (26), hingga tewas di Pulogadung, Jakarta Timur. Pelaku kini telah diamankan oleh pihak kepolisian.

Peristiwa itu terjadi di rumah pelaku di RT 7 RW 4 Gang Asoka, Pulogadung, Jakarta Timur, pada Minggu (30/6) sekitar pukul 16.00 WIB. Sekretaris RT, Hendra, mengatakan pihaknya mengetahui kejadian ini setelah mendapatkan laporan dari orang tua pelaku.

"Nah warga itu baru tahu sekitar jam 4 sore tuh. Orang tuanya itu laporan ke Pak RT, dia lari ngos-ngosan ke rumah. Ditanya Pak RT, 'bapak habis dari mana?' Kata dia 'saya mau laporan ke Pak RT, 'anak saya baru bunuh mantu saya'. Jadi keluarga ada empat orang, dua motor. Jadi satu orang lapor, tiga jaga di sana. Warga datanglah itu, ramai," jelas Hendra saat ditemui di rumahnya, Senin (1/7/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Tak lama berselang, polisi datang ke lokasi kejadian dan menginterogasi pelaku. Hendra yang berada di sana mendengar proses interogasi tersebut.

"Si pelaku ini waktu diinterogasi polisi ngaku dan jelas. Di sana ada warga juga lihat proses interogasinya," ujar dia.

ADVERTISEMENT

"Waktu ditanya katanya dipukul pakai tangan. Terus 'ada alat nggak?' 'Nggak...nggak ada', 'dijedotin ke tembok nggak?' 'Nggak kok' katanya. Dia bilang mukul, kepala kayaknya, lalu katanya keluar darah dari mulut. Belum tahu berapa kali mukulnya," sambungnya.

Pelaku Diamankan

Seorang suami di Pulogadung, Jakarta Timur, berbuat tega kepada istri sendiri. Pelaku menganiaya istri sendiri hingga tewas.

Kanit Reskrim Polsek Pulogadung AKP Wahyudi membenarkan adanya penganiayaan suami kepada istri itu terjadi pada Minggu (30/6) kemarin.

"Iya korban meninggal dunia," kata Wahyudi saat dihubungi, Senin (1/7/2024).

Wahyudi mengatakan pelaku sudah diamankan pihak kepolisian. Permasalahan tersebut masuk ke dalam tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

"Kemarin sudah kita amankan pelakunya. Karena itu kaitannya masuk di ranah KDRT, makannya perkara nya ditangani unit PPA," ujarnya.

Simak juga 'Saat Ibu di Sumsel Bunuh Bayinya Lalu Jasadnya Disimpan di Lemari':

[Gambas:Video 20detik]

(mea/mea)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads