Polisi mengamankan 11 remaja di 2 wilayah Kecamatan Ciomas, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Mereka ditangkap karena diduga hendak tawuran.
Kapolsek Ciomas Kompol Iwan Wahyudi mengatakan mereka diamankan saat polisi menggelar patroli melaksanakan patroli pada Minggu (30/6) dini hari hingga pagi. Lokasi pertama di Desa Laladon.
"Operasi tersebut dimulai pukul 04.00 WIB di jalan Desa Laladon. Dalam operasi ini, polisi berhasil mengamankan 3 remaja yang diduga hendak terlibat dalam tawuran," kata Iwan, Senin (1/7/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain mengamankan 3 orang remaja, polisi juga menyita sejumlah senjata tajam dan sepeda motor. Di antaranya 6 buah celurit dan 13 sepeda motor.
"Para remaja dan barang bukti tersebut kini berada di Polsek Ciomas untuk pemeriksaan lebih lanjut," tuturnya.
Lokasi patroli kedua yaitu di Desa Kotabatu, pada pukul 07.00 WIB. Di sana, polisi mengamankan 8 orang remaja yang hendak tawuran.
"Tim berhasil mengamankan 8 remaja yang diduga terlibat dalam aksi tawuran, 2 di antara mereka kedapatan membawa senjata tajam berupa pedang," ucapnya.
Patroli tersebut digelar untuk mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban di masyarakat. Iwan mengatakan patroli akan rutin dilakukan.
"Kami akan terus meningkatkan patroli di daerah-daerah rawan untuk mencegah terjadinya aksi tawuran dan menjaga situasi tetap kondusif," katanya.
Simak juga 'Saat Tawuran di Jatinegara Pecah, Warga Saling Lempar Batu-Petasan':