KPK Kembalikan Rp 296,5 M Aset Hasil Rampasan Korupsi ke Negara Per Mei 2024

KPK Kembalikan Rp 296,5 M Aset Hasil Rampasan Korupsi ke Negara Per Mei 2024

Dwi Rahmawati - detikNews
Senin, 01 Jul 2024 11:44 WIB
Jakarta -

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyampaikan kinerja pihaknya selama tahun 2024 kepada DPR RI. Per Mei 2024, KPK telah mengembalikan Rp 296,5 miliar aset hasil tindak pidana korupsi (TPK) ke kas negara.

Rapat berlangsung di Komisi III DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (1/7/2024). Rapat ini dipimpin langsung Ketua Komisi III Bambang Wuryanto (Pacul) dan dihadiri langsung oleh Ketua KPK sementara Nawawi Pomolango.

"Pengembalian aset per 31 Mei tren pengembalian aset nilai aset hasil TPK yang telah dikembalikan ke kas negara mengalami peningkatan di tahun 2021 sampai 2022 dan mengalami penurunan di tahun 2023," kata Nawawi dalam rapat di Gedung Nusantara II.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Nawawi menyampaikan dari total aset Rp 296,5 miliar terdapat barang rampasan yang dikelola melalui PSP (penetapan status penggunaan) dan hibah. Hal ini sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 145/PMK.06/2021 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara yang Berasal dari Barang Rampasan Negara dan Barang Gratifikasi.

"Ada Rp 14,09 M PSP ke K/L Badan Perlindungan Pekerjaan Migran, BNN, dan Kemenkeu. Kemudian ada Rp 22,13 M PSP ke 4 Pemkab, yaitu Pemkab Kediri, Pemkot Tomohon, Pemkab Tulungangung dan Pemkab Indramayu," ujarnya.

ADVERTISEMENT
Per Mei 2024, KPK telah mengembalikan Rp 296,5 Miliar aset hasil tindak pidana korupsi (TPK) ke kas negara (Foto: Tangkapan Layar YouTuber DPR RI)Per Mei 2024, KPK telah mengembalikan Rp 296,5 Miliar aset hasil tindak pidana korupsi (TPK) ke kas negara (Foto: Tangkapan Layar YouTuber DPR RI)

Adapun, dalam paparan presentasi, dikatakan jika senilai Rp 36,22 miliar nilai barang rampasan dikelola melalui mekanisme penetapan status penggunaan (PSP) dan hibah. KPK mengatakan akan terus mengoptimalkan pengembalian aset hasil TPK ke kas negara.

(dwr/taa)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads