Dibunuh Rekan Kerja, Karyawan Gudang di Tangerang Tewas Dikepruk Palu 2,5 Kg

Wildan Noviansah - detikNews
Senin, 01 Jul 2024 10:31 WIB
Foto: TKP pembunuhan karyawan gudang di Kabupaten Tangerang (dok Istimewa)
Tangerang -

Polisi menangkap pria berinisial RR lantaran diduga membunuh atasannya berinisial S yang jasadnya ditemukan tewas terbungkus terpal di pergudangan kawasan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang. Pelaku mengakui membunuh korban dengan palu seberat 2,5 kilogram.

"Adapun alat yang digunakan pelaku dalam melakukan kekerasan tersebut menggunakan alat berupa besi tumpul seberat 2,5 kg yang dibenturkan ke kepala korban sebanyak 2 kali," kata Kasat Reskrim Polresta Tangerang, Kompol Arief Nazarudin Yusuf saat dihubungi, Senin (1/7/2024).

Selanjutnya, jasad korban dibungkus ke dalam terpal. Jasad korban pertama kali ditemukan oleh bos pemilik pergudangan tersebut setelah melihat banyak bercak darah di lantai.

"Pemilik pergudangan datang lalu masuk ke dalam gudang kemudian melihat banyak bercak dilantai seperti darah, dan melihat ada terpal diikat dengan tali seperti sedang membungkus seseorang yang sudah tidak sadarkan diri," ujarnya.

Pihak kepolisian pun melakukan olah TKP dan membuka terpal tersebut. Saat dicek, terpal tersebut berisikan jasad pria S yang diketahui karyawan gudang tersebut. Korban sudah dalam kondisi tak bernyawa.

"Didapati bahwa yang terbungkus di dalam terpal tersebut bernama saudara S selaku karyawan di gudang tersebut sudah dalam keadaan meninggal dunia," tuturnya.

Pelaku dan Korban Rekan Kerja

Seorang pria berinisial S, yang merupakan karyawan sekaligus kepala pergudangan di kawasan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang ditemukan tewas dengan kondisi terbungkus terpal. Ternyata korban dibunuh RR, yang tak lain adalah rekan kerjanya.

"Sesama pekerja. Korban statusnya kepala gudang atau kepala pelaksana kerja. (pelaku) pekerja paruh waktu. (pelaku) kesehariannya bekerja di PT tersebut, setelah diidentifikasi (pelaku) pekerja di gudang tersebut," kata Kasat Reskrim Polresta Tangerang, Kompol Arief Nazarudin Yusuf saat dihubungi, Minggu (30/6).

Pelaku berhasil diidentifikasi melalui rekaman CCTV yang ada di lokasi kejadian. Pelaku sendiri ditangkap pada Kamis (27/6) di daerah Neglasari, Kota Tangerang.

"Pada saat diinterogasi, bahwa pelaku RR mengakui atas perbuatannya melakukan pencurian terhadap satu unit mobil Daihatsu Luxio warna Silver Metalik dan satu Unit Suzuki APV pikap warna hitam di Pergudangan, Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang. Kemudian pelaku mengakui telah melakukan kekerasan terhadap korban S hingga mengakibatkan korban meninggal dunia," jelasnya.

Simak juga 'Sadis, Ibu di Sumsel Bunuh Bayinya Lalu Jasadnya Disimpan di Lemari':






(wnv/mea)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork