Serbuan DPRD ke DPR Disesalkan

Serbuan DPRD ke DPR Disesalkan

- detikNews
Selasa, 13 Feb 2007 14:35 WIB
Jakarta - Perilaku anggota DPRD se-Indonesia yang berbondong-bondong mendatangi Gedung DPR untuk mempertahankan rapelan sangat disesalkan. Mereka dinilai tidak sensitif terhadap keadaan bangsa saat ini.Keprihatinan itu disampaikan Masyarakat Profesional Madani (MPM) saat mendatangi Komisi II DPR di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (13/2/2007).Ketua MPM Ismet Hasan Putro mengingatkan, publik harus menyadari PP 37/2006 telah cacat hukum sejak lahirnya. "Tidak hanya presiden yang salah, DPR juga salah membiarkan praktek seperti ini berlangsung," ujarnya.Ismet menilai, anggota DPRD yang datang ke DPR itu salah karena mendesak pemerintah untuk mempertahankan rapelan. "Ini sama sekali tidak mencerminkan sensitivitas terhadap keadaan bangsa saat ini," urainya.Dia menyatakan, seharusnya Mendagri mundur dari jabatannya karena gagal mengimplementasikan PP itu. "Kalau dia punya etika politik yang baik, ia mundur dari jabatannya," tambahnya.Ismet menyarankan, sudah saatnya presiden tampil elegan berkaitan dengan PP 37 untuk menjelaskan secara komperehensif atas revisi itu. Dia juga harus memulihkan nama baik anggota DPRD yang tercoreng. "Mereka sudah dinistakan, seharusnya yang menanggung ini semua adalah Depdagri," paparnya.Anggota Komisi II asal FKB Syaefullah Maksum mengakui memang ada hak yang didapat anggota DPRD itu atas PP 37. "Ini jadi salah jika dilihat sensitivitas sosial. Kalau secara yuridis, anggota DPRD tidak bersalah mendapat rapelan, karena itu haknya," tuturnya."Saya sepakat presiden tidak gentleman. Pernyataan yang disampaikan juru bicara masih diragukan keabsahannya," imbuhnya.Syaefullah menegaskan, anggota DPRD tidak sensitif terhadap keadaan sosial saat ini. "Mereka datang menuntut rapelan secara berbondong-bondong saat bangsa diguncang banyak musibah. Padahal mereka bisa datang baik-baik," ucap Syefullah.Anggota Komisi II lainnya, Agus Chondro, meminta penegak hukum memanggil anggota DPRD yang sudah mengambil dana rapelan. "Karena sudah terjadi pelangaran hukum. Rapelan itu untuk anggaran belanja 2006, bukan 2007," tegas Agus. (mar/sss)


Berita Terkait