Pemerintah 'Khianati' Konstitusi

Pemerintah 'Khianati' Konstitusi

- detikNews
Selasa, 13 Feb 2007 13:39 WIB
Jakarta - Anggaran pendidikan yang tidak pernah mencapai 20 persen atau sesuai dengan amanat UUD 1945 selalu menjadi polemik. Pemerintah pun dinilai tidak memiliki good will untuk menaikkan itu."Kita sudah perjuangkan itu (anggaran 20 %). Tapi tiap departemen saling berenut untuk memperbesar anggarannya masing-masing tanpa memikirkan payung hukum konstitusi," kata Wakil Ketua Komisi X DPR, Masduki Baidlowi.Hal tersebut disampaikan Masduki dalam sidang uji materiil UU 18/2006 tentang APBN 2007 di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jl Medan Merdeka Barat, Jakarta, Selasa (13/2/207).Masduki mengungkapkan, sebelum UU APBN 2007 disahkan, DPR sudah diajak pemerintah untuk membahas anggaran pendidikan 20 persen. Namun, pada pembicaraan selanjutnya, skenario anggaran 20 persen tidak dibahas lagi."Saya tidak melihat ada good will dari pemerintah. Pada saat pembicaraan kami harap ada skenario 20 persen. Ternyata dalam dialog tidak ditemukan skenario itu," jelasnya.Masduki menjelaskan, DPR dan pemerintah pun sudah berencana untuk membentuk pansus anggaran pendidikan 20 persen. Namun hingga saat ini pansus tersebut belum terealisasi hingga UU APBN disahkan."Ya, kalau begitu, pemerintah tanggung jawab sendiri pada publik. Bukan kita," tandasnya. (ary/nrl)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads