DPRD Bandung Pilih Pasif Soal Revisi PP 37
Selasa, 13 Feb 2007 13:28 WIB
Bandung - Tidak mau berpolemik dengan rakyat, DPRD Kota Bandung lebih memilih pasif terhadap rencana revisi PP 37 Tahun 2006. Bahkan dana rapel tunjangan komunikasi intensif dan operasional sebesar Rp 3,2 Miliar pun telah dihapuskan dalam alokasi APBD 2007.Demikian disampaikan Ketua DPRD Kota Bandung, Husni Muttaqien, kepada detikcom di Gedung DPRD Bandung, jalan Aceh, Selasa (13/2/2007). Menurut Husni, tidak ada satu pun perwakilan dari DPRD Bandung untuk menghadiri rapat seluruh DPRD kabupaten dan kota di Indonesia di Jakarta yang menghasilkan keputusan penolakan revisi PP 37 Tahun 2006."Kami akan menungggu apa pun hasil keputusan dari pemerintah. Kami tidak ingin berpolemik dengan rakyat. Kami pasif saja," ujarnya.Ketika ditanya apakah DPRD Bandung mendukung langkah DPRD lainnya yang menolak revisi itu, Husni menyatakan pihaknya tidak dalam kapasitas untuk menolak ataupun mendukung langkah tersebut. "Pokoknya kami tidak ikut-ikutan," katanya.Meskipun revisi PP tersebut mengenai penghapusan dana rapelan belum keluar, kata dia, pihaknya telah menghapus dana rapel 2006 sebesar Rp 3,2 miliar dalam APBD 2007 dan mengalokasikannya ke pos lain."Saat ini kondisi masyarakat kita sedang menderita karena banyaknya bencana. Kami tidak ingin dianggap tidak punya sense of crisis. Sebaiknya persoalan ini diakhiri saja, jangan diperpanjang," tandasnya.
(ern/djo)











































