Dipekerjakan di Maluku, Remaja Korban TPPO di Bogor Belum Pulang

Dipekerjakan di Maluku, Remaja Korban TPPO di Bogor Belum Pulang

Rizky Adha Mahendra - detikNews
Sabtu, 29 Jun 2024 12:16 WIB
Ilustrasi
Ilustrasi TPPO (Luthfy Syahban/detikcom)
Bogor -

Seorang remaja berinisial M di Cibungbulang, Kabupaten Bogor, diduga menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Korban saat ini belum pulang dan diketahui dipekerjakan di Pulau Aru, Maluku.

"Informasi keterangan dari DA sama FD (tersangka), korban ini sekarang bekerja di Pulau Aru, Maluku," kata Kasat Reskrim Polres Bogor AKP Teguh Kumara kepada wartawan, Sabtu (29/6/2024).

Teguh mengatakan DA dan FD telah ditetapkan sebagai tersangka. Keduanya dijerat dengan pasal penipuan dan TPPO.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Sudah ditahan, dijerat Pasal 2 Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang TPPO, ancaman paling lama 15 tahun dan/atau Pasal 372 juncto Pasal 378 KUHP, ancaman 4 tahun," jelasnya.

Kedua tersangka, lanjut Teguh, kerap menawarkan pekerjaan seperti yang dilakukan kepada korban. Mereka menawarkan pekerjaan melalui Facebook.

ADVERTISEMENT

"Memang agen mereka, menawarkan. Kalau ilegal atau nggaknya, kita masih dalami itu," jelasnya.

Pelaku Minta Tebusan

Sebelumnya, seorang remaja di Cibungbulang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, yang sempat dilaporkan 'hilang' ternyata menjadi korban TPPO. Pelaku berjumlah dua orang sempat meminta tebusan kepada orang tua korban.

"(Pelaku) DA alias Doni sempat menghubungi orang tua korban dan meminta sejumlah uang ketika ibunya meminta agar korban dipulangkan," kata Kasat Reskrim Polres Bogor AKP Teguh Kumara, kepada wartawan.

"Teman lainnya masing-masing meminta sejumlah dana sebagai persyaratan supaya korban bisa dipulangkan kembali ke rumahnya," lanjut Teguh.

Ibu korban kemudian memberikan uang yang diminta oleh pelaku. Namun pelaku tak juga memulangkan korban. Ibunya yang merasa tertipu, kemudian melaporkan hal tersebut ke polisi.

"Setelah mengirimkan sejumlah dana totalnya Rp 4-5 juta, korban tidak dipulangkan. Akhirnya orang tuanya merasa dirugikan dan tertipu," jelasnya.

(rdh/mea)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads