PP 37 Bentuk Korupsi Diskresi

PP 37 Bentuk Korupsi Diskresi

- detikNews
Selasa, 13 Feb 2007 10:22 WIB
Jakarta - Tuntutan ribuan anggota DPRD dari Adkasi dan Adeksi agar PP No 37/2006 tidak direvisi terus mendapat tentangan berbagai pihak. Pemberian uang rapelan disebut-sebut sebagai bentuk korupsi terselubung."PP itu memunculkan korupsi diskresi. Korupsi yang berlindung di balik kebijakan," ujar ahli hukum tata negara Denny Indrayana pada detikcom, Selasa (13/2/2007).Denny menginginkan pemerintah tegas bila hendak merevisi PP yang menimbulkan kontroversi itu. Sebagai pihak yang turut bertanggung jawab, pemerintah diminta tidak menuruti permintaan pihak lain tanpa berpikir panjang."Pemerintah harus tegas, jangan mau disetir. Dulu pemerintah mau mengeluarkan, sekarang harus tanggung jawab," katanya.Pernyataan anggota DPRD penolak revisi bahwa revisi PP 37 itu hanya mencemarkan nama baiknya, dinilai Denny sebagai suatu yang berlebihan. DPRD tidak seharusnya mencari-cari kambing hitam."Mereka itu sudah hitam sebelum menjadi kambing," sindir Denny. (gah/nrl)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads