KPK Usut 13 Perkara Sejak Awal 2024, Nilai Kerugian Negara Capai Rp 5,2 T

KPK Usut 13 Perkara Sejak Awal 2024, Nilai Kerugian Negara Capai Rp 5,2 T

Adrial akbar - detikNews
Jumat, 28 Jun 2024 18:40 WIB
Logo, ilustrasi, gedung Komisi Pembarantasan Korupsi (KPK)
Foto: Ari Saputra/detikcom
Jakarta -

KPK menyampaikan data penindakan kasus diduga menimbulkan kerugian negara dari awal tahun hingga Juni 2024. Total kerugian negara mencapai Rp 5,2 triliun dan USD 2,7 juta.

"Potensi kerugian negaranya mencapai Rp 5.259.000.000.000 dan juga dalam nilai mata uang asing dolar Amerika, senilai USD 2.731.021,27," kata Jubir KPK Tessa Mahardhika di gedung KPK, Jakarta Selatan, Jumat (26/6/2024).

Tessa mengatakan semua nominal itu adalah potensi kerugian negara. Hingga Juni 2024, ada 13 perkara yang diusut dengan 46 tersangka.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Periode Januari sampai dengan bulan Juni tahun 2024, ada 13 perkara dengan 46 tersangka," kata Tessa.

Namun Tessa belum memaparkan apa saja 13 perkara tersebut. Dirinya menyebut 13 perkara itu masih berjalan.

ADVERTISEMENT

"Ketiga belas perkara itu masih berjalan di tahun 2024," sebutnya.

(ial/dek)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads