Menkominfo Pastikan Pemerintah Tanggung Jawab soal Serangan Siber ke PDN

Menkominfo Pastikan Pemerintah Tanggung Jawab soal Serangan Siber ke PDN

Anggi Muliawati - detikNews
Kamis, 27 Jun 2024 21:14 WIB
Menkominfo Budi Arie di kompleks parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (27/6/2024). Foto: Anggi/detikcom
Menkominfo Budi Arie di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (27/6/2024). (Anggi/detikcom)
Jakarta -

Menkominfo Budi Arie memastikan pemerintah akan bertanggung jawab atas serangan siber terhadap Pusat Data Nasional (PDN). Budi mengatakan pemerintah akan segera menyelesaikan masalah tersebut.

"Kita beresin. Tunggu saja waktunya," kata Budi Arie di kompleks parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (27/6/2024).

Budi mengatakan tidak ada indikasi kebocoran data. Bahkan, kata dia, sampai saat ini belum ada bukti mengenai kebocoran data.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Pokoknya intinya bahwa semoga tidak ada kebocoran data, isu kebocoran data tuh belum sampai. Sampai sekarang belum teridentifikasi ada bukti, nggak ada pembocoran ya," ujarnya.

Budi memastikan pihaknya akan segera menjelaskan kepada publik terkait peristiwa serangan itu. Budi mengatakan motif pelaku penyerangan ialah didasari ekonomi.

ADVERTISEMENT

"Nanti dalam waktu tidak terlalu lama kita akan jelaskan ke publik, siapa pelakunya, motifnya, apa pun, tapi yang pasti ini bukan dari negara, tapi perorangan dengan motif ekonomi," jelas dia.

Lebih lanjut, Budi juga menanggapi munculnya petisi memintanya mundur dari jabatan Menkominfo. Budi menilai hal itu merupakan hak masyarakat.

"Ah no comment kalau itu, itu hak masyarakat untuk bersuara," imbuhnya.

(amw/taa)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads