Tanah Ulayat Pemicu Perang Suku di Papua
Senin, 12 Feb 2007 17:07 WIB
Jakarta - Perang antarsuku di Jayapura, Papua, kembali memakan korban. Perang itu dipicu rebutan perbatasan tanah ulayat (adat) antara Suku Skorik dengan Suku Simporo."Motifnya perbatasan tanah ulayat antarkampung tersebut," kata perwakilan Papua yang berasal dari Distrik Kemptuk, Abina Wasanggai, kepada detikcom di Komnas HAM, Jl Latuharhari, Jakarta Pusat, Senin (12/2/2007).Abina mengungkapkan, kejadian pada 9 Februari lalu itu, bermula ketika warga Skorik, Jusuf, membuka lahan hutan di perbatasan sekitar 1 bulan yang lalu. Selain membuka lahan, Jusuf juga menebang dan mengolah kayu di lahan tersebut."Tiba-tiba pada 7 Februari lalu, datang 5 warga Simporo menyerbu Jusuf. Mereka meruksa kebun itu dan mengambil gergaji. Selain itu, mereka juga membacok kepala para pekerja dengan parang," ungkapnya.Akibat penyerangan tersebut, lanjut Abina, para pekerja di perkebunan itu langsung dilarikan ke pos kesehatan Kemptuk. Mereka pun harus rela kepalanya dijahit hingga 7 kali."Pada hari itu juga, Jusuf melaporkan kejadian tersebut ke polisi Kemputk. Laporan ini diterima Kapolsek Kemptuk, Aiptu Yonias Purwanto," jelasnya.Menurutnya, pada hari itu juga, Kapolsek langsung meminta anak buahnya untuk segera bertindak untuk mengambil gergaji dari tangan para penyerang. "Tapi yang dilakukan anak buah itu, Hendrik Walli, bukanlah mengambil gergaji. Hendrik yang warga Simporo, justru bergabung dengan warga lainnya untuk menyerbu Kampung Skorik pada 9 Februari lalu," jelasnya.Akibat penyerangan itu, lanjut Abina, warga Skorik terpaksa mengungsi ke kampung yang berada di sekitar. Sebagian besar warga juga memilih gereja sebagai tempat pengungsian."Kondisinya masih memperihatinkan. Mereka tidak membawa apa-apa selain baju di badan. Semuanya telah habis," ujarnya.
(ary/nrl)











































