Polisi menangkap selebgram Bogor berinisial CN (19) karena mempromosikan situs judi online melalui media sosialnya. Uang hasil promosi judi online itu digunakan CN untuk membayar kos.
"Baru 1 bulan (beraksi). (Bayarannya) Dipakai untuk biaya hidup, sewa kos, pembayaran biaya hidup," kata Kapolresta Bogor Kota Kombes Bismo Teguh Prakoso, Kamis (27/6/2024).
Dia mengatakan CN dijanjikan bayaran Rp 5,5 juta untuk promosikan situs judi online selama sebulan. Dalam sehari, CN harus mempromosikan situs judi online dua kali.
"Tersangka ini ditawari oleh seseorang bernama Natali, ditawari Rp 5,5 juta setiap bulan untuk mengunggah dua kali sehari situs judi online. Yang bersangkutan menyetujui dan setiap hari tersangka mengunggah situs judi online sebagai brand ambassador Indosultan88," kata Bismo.
CN, yang juga mahasiswa salah satu perguruan tinggi di Bogor, ditangkap pada Selasa (25/6) malam. Dia ditangkap di dalam kamar kos di Bogor Utara, Kota Bogor.
"Untuk pelaku kita jerat dengan undang-undang perjudian, yaitu melalui Undang-Undang ITE Nomor 1 Tahun 2024, perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008, dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara," kata Kombes Bismo.
"Barang siapa tanpa hak dengan sengaja mentransmisikan muatan informasi elektronik bermuatan perjudian itu diancam dengan hukuman 10 tahun penjara dan denda Rp 10 miliar," sambungnya.
(sol/haf)