BMI: Sebar SMS Penjarahan Urusan Pribadi Iwan Sumule

BMI: Sebar SMS Penjarahan Urusan Pribadi Iwan Sumule

- detikNews
Senin, 12 Feb 2007 16:12 WIB
Jakarta - Banteng Muda Indonesia (BMI) menegaskan, tindakan tersangka Iwan Sumule tidak terkait dengan aktivitas organisasi. Tindakan menyebar SMS isu penjarahan murni tindakan pribadi. "Ketua sendiri kan punya jaringan kemana-mana. Kita tidak tahu siapa saja mereka. Saya sendiri tahunya dari pers," kata Sekretaris BMI Ario Sanjaya kepada detikcom di Mapolda Metro Jaya, Jl Gatot Subroto, Jakarta, Senin (12/2/2007).Menurut Ario, Iwan menyebarkan ajakan penjarahan itu kepada 6 teman-temannya. "Tidak ada satu pun dari mereka adalah anggota BMI," ujarnya.Ario menjelaskan, saat ini Iwan masih menjabat sebagai Ketua DPD BMI DKI Jakarta. Jabatan itu akan berlaku hingga ada putusan hukum yang menyatakan Iwan secara sah bersalah sebagai penyebar ajakan penjarahan. "Kita serahkan pada hukum, kalau sudah ada keputusan nanti kita bicarakan dalam rapat," jelasnya. Iwan ditangkap tanggal 6 februari 2007 pukul 10.00 WIB dan statusnya saat ini sudah menjadi tersangka. Saat ini polisi sudah menemukan identitas dua dari 6 orang yang dikirimi SMS tersebut.Adapun Isi SMS yang dikirimkan Iwan yakni "Sekarang rakyat sudah mulai menjarah, akibat penanganan banjir yang tidak baik. Untuk itu kami mengimbau kepada seluruh rakyat yang terkena bencana banjir untuk segera menjarah toko-toko makanan (Carrefour, Hero, Indo Maret, dll). Selamat...Merdeka!!." (anw/ary)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads