BNPT: Terduga Teroris Karawang Sudah Dideradikalisasi, tapi Belum Berubah

BNPT: Terduga Teroris Karawang Sudah Dideradikalisasi, tapi Belum Berubah

Anggi Muliawati - detikNews
Kamis, 27 Jun 2024 15:47 WIB
Kepala BNPT Komjen Mohammed Rycko Amelza Dahniel rapat bersama Komisi III DPR
Kepala BNPT Komjen Mohammed Rycko Amelza Dahniel rapat bersama Komisi III DPR. (Anggi/detikcom)
Jakarta -

Kepala BNPT Komjen Mohammed Rycko Amelza Dahniel mengatakan terduga teroris berinisial AAR telah melakukan deradikalisasi selama 5 tahun. Namun Rycko mengakui jika AAR masih belum terlepas dari radikalisme.

Hal itu disampaikan Rycko dalam rapat kerja bersama Komisi III dan BNPT di gedung MPR/DPR/DPD RI, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (27/6/2024). Rycko mulanya mengatakan jika AAR merupakan residivis teroris.

"Kemarin Densus 88 menangkap AAR, di Cikampek. Itu residivis, Pak, ini sudah kali ketiganya dia ditangkap. Kali pertama tahun 2018 kena lima tahun, kali yang kedua setelah keluar dari lapas kena lagi, yang sekarang yang ketiga nih," kata Rycko.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Rycko menyampaikan deradikalisasi telah dilakukan AAR. Namun, menurut dia, AAR masih berstatus merah, yang belum keluar dari paparan radikalisme.

"Jadi berdasarkan rapor yang dibuat oleh BNPT, memang yang bersangkutan ini, saudara kita ini, AAR, memang masih dalam level merah artinya telah dilaksanakan deradikalisasi selama lima tahun belum ada perubahan," jelas dia.

ADVERTISEMENT

Rycko mengakui proses deradikalisasi mengubah mindset tidak mudah dilakukan. Hal itu, menurut dia, lantaran kasus terorisme sangat spesifik dengan major crime.

"Kalau terorisme ini karena yang diserang believe atau keyakinan, berbeda dengan kasus major crime curi, tipu, rampok, korupsi, bahkan narkoba yang diserang adalah needs, keinginan si para pelaku ketika melakukan kesalahan paham betul ini tindakan salah, tidak dibenarkan dengan norma-norma apa pun memang salah, tapi karena butuh makanya dikerjakan," ungkapnya.

"Berbeda dengan pelaku terorisme yang diserang adalah keyakinan, si para pelaku ini ketika dia melakukan, tidak merasa melakukan kejahatan justru sebaliknya mereka sedang melakukan perintah Tuhan perintah agamanya, kalau dia kerjakan dia dapat pahala, bahkan kalau mati bukan hanya pahala saja jumpa dengan 72 bidadari, kalau mati," imbuh dia.

Simak juga Video 'BNPT: 2023 sampai Juni 2024 Tak Ada Serangan Terorisme di Indonesia, tapi...':

[Gambas:Video 20detik]


Saksikan Live DetikSore:

(amw/maa)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads