Sisa Pembongkaran Kios di Puncak Bogor Dibereskan, Ini Kondisi Terkininya

Sisa Pembongkaran Kios di Puncak Bogor Dibereskan, Ini Kondisi Terkininya

Muchamad Sholihin - detikNews
Kamis, 27 Jun 2024 14:35 WIB
Satpol PP bersihkan puing sisa pembongkaran di Puncak Bogor. (Sholihin/detikcom)
Satpol PP membersihkan lokasi dari puing sisa pembongkaran di Puncak, Bogor. (Sholihin/detikcom)
Bogor -

Petugas gabungan masih membereskan sisa-sisa pembongkaran lapak pedagang di sepanjang Jalan Raya Puncak, Bogor, Jawa Barat. Begini penampakannya.

Pantauan di sepanjang Jl Raya Puncak, Bogor, tampak puing-puing sisa bangunan warung yang dibongkar Satpol PP, Senin (24/6). Kayu-kayu penyangga dan papan tripleks yang digunakan sebagai dinding warung masih berserakan.

Di lokasi lain, tampak sejumlah petugas Satpol PP masih membereskan sisa-sisa pembongkaran lapak pedagang yang berada di sekitar Masjid At-Ta'awun, Cisarua, Kabupaten Bogor. Satu unit alat berat digunakan untuk membantu mengangkat puing-puing warung yang dibongkar.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Satpol PP bersihkan puing sisa pembongkaran di Puncak Bogor. (Sholihin/detikcom)Satpol PP membereskan puing sisa pembongkaran di Puncak Bogor. (Sholihin/detikcom)

Sejumlah truk milik Dinas Lingkungan Hidup dan Dinas PUPR Kabupaten Bogor tampak berjejer dan mengangkut sampah dan puing sisa bongkaran. Petugas TNI dan Polisi juga tampak bersiaga untuk mengamankan lokasi.

Sementara itu, arus lalu lintas di lokasi tampak ramai lancar. Namun banyak kendaraan yang mengurangi kecepatannya untuk melihat proses pembongkaran.

ADVERTISEMENT

"Ini tinggal sisa-sisa, pembongkarannya mah udah hari Senin. Sekarang mah cuma nerusin, diangkutin itu kayu-kayunya," kata seorang warga bernama Sopian saat ditemui di lokasi, Kamis (27/6/2024).

Diberitakan sebelumnya, pembersihan lokasi dari puing sisa pembongkaran sempat ricuh kemarin.

"Kita melaksanakan kegiatan pembersihan dari DLH (Dinas Lingkungan Hidup) pakai alat berat juga. Dari situ di Gantole ternyata ada bangunan belum dibongkar, bangunan WC sewaan ada tiga sama kamar juga di situ," kata Kabid Tibum Satpol PP Kabupaten Bogor Rhama Kodara kepada wartawan, Rabu (26/6).

Rhama mengatakan, saat itu, pemilik bangunan tidak terima. Pemilik tidak ingin bangunan itu dibongkar.

"Di situ si pemiliknya nggak terima, nggak mau dibongkar lagi aja. Kita mau ngeruk puingnya nggak terima. Akhirnya yang ngarahin backhoe PUPR disundul pakai kepala orang itu," ucapnya.

Simak Video 'Pemkab Bogor Akan Cek Izin Bangunan Seusai Bongkar Kios Pedagang':

[Gambas:Video 20detik]

(sol/idn)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads