MKD DPR Beri Bamsoet Sanksi, Gede Pasek Suardika: Keputusan Salah Kamar

MKD DPR Beri Bamsoet Sanksi, Gede Pasek Suardika: Keputusan Salah Kamar

Syahdan Althalif - detikNews
Kamis, 27 Jun 2024 13:25 WIB
Gede Pasek Suardika
Foto: Istimewa
Jakarta -

Mantan Ketua Komisi III DPR RI sekaligus mantan Ketua Panitia Perancang Undang Undang (PPUU) DPD RI Gede Pasek Suardika menegaskan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR yang memutuskan Ketua MPR RI Bambang Soesatyo melanggar kode etik dan menjatuhkan sanksi ringan telah sesat dan error in persona dalam memproses pengaduan tersebut.

"DPR kok memeriksa MPR. Itu keputusan salah orang dan salah alamat. Walau sama-sama di Senayan, seseorang harus jelas kapasitasnya sebagai anggota DPR, DPD atau sebagai MPR, ketika mau dinilai kinerja atau perbuatannya," ujar Pasek dalam keterangan tertulis, Kamis (27/6/2024).

Mantan Ketua Badan Kehormatan DPD RI ini menyampaikan, pernyataan Bamsoet sangat jelas dalam kapasitas sebagai pimpinan MPR, bukan sebagai anggota DPR RI. Menurutnya, hal-hal elementer tersebut hendaknya dapat dipahami oleh pengambil keputusan di MKD.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Untuk menghindari kesesatan putusan sebaiknya keputusan itu ditinjau kembali dan dikembalikan ke rel yang semestinya. Walau kedua jabatan itu melekat, tetapi ketika pelaksanaan dan dukungan penganggaran negara berbeda, itu artinya penanganannya berbeda," tegasnya.

Lebih lanjut, Gede menambahkan, hal yang dijadikan sebagai dasar masalah adalah pernyataan sehingga masih debatable soal hak imunitas anggota parlemen. Perbedaan cara pandang atau pendapat ini masuk ranah perdebatan politik, bukan masuk ke lingkup mahkamah kehormatan dewan.

ADVERTISEMENT

"Bamsoet tidak perlu menggubris keputusan salah kamar tersebut, karena memang terjadi kesalahan elementer dalam memahami jabatan politik seseorang di Senayan. Anggota MPR, DPR dan anggota DPD masing masing punya kode etik yang dijaga dan di ruang berbeda. Sekalipun satu tempat di Senayan, tetapi tetap beda fungsi," pungkas Pasek.




(ega/ega)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads