Istana menjelaskan, prosedur operasi standar (standard operating procedure/SOP) rangkaian mobil Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang harus memprioritaskan ambulans hingga mobil pemadam kebakaran. Istana menekankan rangkaian Jokowi tidak boleh menghambat jalannya ambulans atau pemadam kebakaran.
"Pada dasarnya, SOP kami untuk ambulans adalah diberikan prioritas utama jalan atau akses, tidak boleh dihambat, termasuk juga mobil pemadam kebakaran," kata Deputi Bidang Protokol, Pers, dan Media Sekretariat Presiden (Setpres) Yusuf Permana kepada wartawan, Kamis (27/6/2024).
Yusuf mengatakan hal tersebut selalu dilakukan tim kepresidenan. Menurutnya, sering kali rangkaian kepresidenan menepi saat ambulans lewat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sering kali di jalanan rangkaian kepresidenan menepi dan disalip oleh ambulans karena memang itu adalah prioritas sesuai SOP kami," lanjutnya.
Yusuf pun menekankan Tim Setpres pun selalu memberikan arahan tersebut kepada petugas pengamanan di wilayah agar mengikuti SOP itu.
"Di lapangan Tim Advance Kepresidenan selalu memberikan arahan dan informasi kepada tim pengamanan wilayah untuk menerapkan SOP tersebut," ujarnya.
Terkait adanya viral ambulans diberhentikan petugas saat rangkaian Jokowi lewat, Yusuf meminta maaf. Pihaknya akan terus mengingatkan kepada pengamanan di wilayah.
"Kami memohon maaf kepada keluarga dan masyarakat atas kejadian tersebut dan akan selalu mengingat kembali kepada semua jajaran pengamanan," ucapnya.
Sebelumnya, video viral itu diunggah di salah satu akun X. Video itu tampak diambil oleh sopir ambulans. Terlihat ada seorang warga yang terbaring sakit didampingi dua orang lain.
Dalam narasinya, mobil ambulans itu diarahkan untuk berhenti dan mematikan sirene saat rangkaian mobil Jokowi lewat. Lokasinya disebut terjadi di Sampit, Kalimantan Tengah.
Jokowi memang tengah melakukan kunjungan kerja di Kalimantan Tengah sejak Rabu (27/6). Jokowi mengunjungi beberapa daerah di Kalteng.
Simak Video 'Ambulans Disetop saat Rombongan Jokowi Lewat di Sampit, Istana Minta Maaf':