Anggota DPRD Tuntut Pemerintah Konsisten Soal PP 37
Senin, 12 Feb 2007 13:15 WIB
Jakarta - Ribuan anggota DPRD seluruh Indonesia dari Asosiasi DPRD Kabupaten Seluruh Indonesia (Adkasi) dan Asosiasi DPRD Kota Seluruh Indonesia (Adeksi) menuntut agar pemerintah konsisten dalam memberlakukan PP 37/2006. Selain itu mereka mendesak DPR agar segera meminta pertanggungjawaban politik dari pemerintah yang telah bersikap ambivalen dan mengorbankan penyelenggaraan pemerintahan daerah.Pernyataan sikap yang ditandatangani oleh perwakilan DPRD dari 52 kabupaten/kota ini dibacakan Ketua Umum Adkasi HM Harris di ruang Paripurna di Nusantara I gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (12/2/2007).Anggota DPRD yang terhimpun dalam Adkasi dan Adeksi menemui Ketua DPR Agung Laksono. Agung didampingi Ketua Komisi II EE Mangindaan."Sikap tidak konsisten pemerintah pusat sebagai pihak yang menetapkan PP 37/2006 telah memosisikan DPRD kabupaten/kota sebagai pihak yang dikorbankan baik citra, kehormatan, martabat, dan keberadaannya," kata Harris.Dalam pernyataannya, Adeksi juga mendesak DPR untuk menunjukkan sikap dan dukungan politik terhadap PP 37/2006 serta meminta pemerintah membuat RUU Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan Anggota DPRD. "Kami akan melakukan gugatan kepada semua pihak yang mencemarkan nama baik DPRD," ujar Harris.Sementara itu, Mangindaan menjelaskan, memang PP 37/2006 yang dilaksanakan bulan Januari terdapat banyak multitafsir. "Kami dalam melakukan fungsi pengawasan mendapatkan banyak masukan," tandas dia.
(mly/nrl)











































