Polisi masih mendalami kasus konser musik di Lapangan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang, yang berujung pembakaran dan penjarahan. Setelah MDPA (27) selaku ketua panitia ditangkap, kini polisi masih menghitung besaran uang yang diduga digelapkan pelaku.
"Uang yang dibawa kabur kita sedang akumulasi, sedang dilakukan pemeriksaan sebagai korban-korbannya untuk mengetahui berapa jumlahnya," kata Kasi Humas Polresta Tangerang Ipda Jaenudin kepada wartawan, Kamis (27/6/2024).
Jaenudin mengatakan sejauh ini enam saksi sudah diperiksa, termasuk panitia konser. Pihak kepolisian masih mendalami kasus tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tadi saksi sudah dilakukan pemeriksaan sebanyak enam orang. Kan kita Polresta Tangerang akan mengadakan posko pengaduan yang menonton konser tidak terlaksana," kata dia.
"Motif masih kita dalami, dalam pemeriksaan semuanya, bilamana ada ditemukan motifnya apa, pasti disampaikan," imbuhnya.
Ketua Panitia Ditangkap
Polisi menangkap pria berinisial MDPA (27), ketua panitia konser berujung ricuh di Lapangan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang. MDPA ditangkap di daerah Lebak, Banten.
"(Ditangkap) di daerah Leuwidamar, Baduy," kata Kapolresta Tangerang Kombes Baktiar Joko Mujiono ketika dihubungi, Rabu (26/6).
MDPA ditangkap pada Rabu (26/6). Polisi membawa MDPA untuk diperiksa lebih lanjut.
Terpisah, Kasi Humas Polresta Tangerang Ipda Jaenudin mengatakan MDPA rupanya kabur sebelum konser tersebut digelar.
"(Kabur) sebelum konser berlangsung. Pas dilakukan pengecekan ke rumah, MDPA sudah tidak ada di kediamannya," kata Ipda Jaenudin.