Aksi pencurian dana desa senilai Rp 324 juta terjadi di Cibodas, Rumpin, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Uang itu dicuri dari dalam mobil aparat desa setempat.
Dirangkum detikcom, Rabu (26/6/2024), berikut sederet fakta terkait dana desa yang raib dicuri:
1. Dana Desa untuk Aspal Jalan
Diketahui, dugaan tindak pidana pencurian itu terjadi sekitar pukul 12.30 WIB pada Selasa (25/6). Kapolsek Rumpin AKBP Sumijo mengungkapkan, laporan yang diterima menyatakan dana yang diperuntukkan bagi pengaspalan jalan itu hilang.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Uang tersebut rencananya akan dialokasikan untuk pengerjaan pengaspalan Jalan Kampung Leuwipeso Cibodas, barang bukti yang diamankan serpihan kaca mobil," kata AKBP Sumijo, dilansir Antara, Rabu (26/6).
Saat itu, Bendahara Desa Cibodas Andriawan dan Ketua TPK Desa Cibodas Rendi Lesmana dalam perjalanan pulang dari bank di Leuwiliang setelah mencairkan dana desa.
2. Uang Digondol saat Mobil Mogok, Kaca Dipecah
Di tengah perjalanan pulang, mobil jenis Honda CR-V dengan nomor polisi B-1553-VJB yang dikendarai mengalami gangguan pada ban belakang bagian kiri sehingga keduanya mengganti ban yang bocor dengan ban serep.
Setelah itu, Andriawan dan Rendi melanjutkan perjalanan untuk menemui Kepala Desa Cibodas yang sedang meninjau pekerjaan perbaikan jalan di Kampung Leuwipeso. Setiba di lokasi, Andriawan menghampiri kepala desa, disusul dengan Rendi beberapa saat kemudian.
"Tiba di lokasi, Andriawan menghampiri Kades yang sedang mengontrol dengan pelaksana pengerjaan pengaspalan jalan. Sedangkan Rendi Lesmana masih berada di mobil," tuturnya.
Rendi kemudian meninggalkan mobil untuk meminta kunci kepada Kades. Setelah itu, Rendi kembali ke mobil.
Ketika kembali, mereka mendapati mobil tidak dalam kondisi semula. Kaca depan sebelah kanan tampak pecah serta tas berisi uang dan lain-lain yang disimpan di bawah dashboard sudah hilang.
Simak selengkapnya di halaman selanjutnya.
3. Puluhan Kartu ATM hingga Laptop Ikut Raib
Beberapa benda lain yang dilaporkan hilang yaitu satu unit laptop, 25 kartu ATM milik para guru ngaji, sembilan kartu ATM milik perangkat desa, serta satu unit alat token untuk keperluan transfer.
AKBP Sumijo menjelaskan, petugas dari Polsek Rumpin bersama Tim Inafis Polres Bogor langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) setelah menerima laporan dugaan tindak pidana pencurian tersebut.
4. Pj Bupati Bogor Serahkan Kasus ke Polisi
Pj Bupati Bogor Asmawa Tosepu meminta aparat mengusut pencurian dana desa sebesar Rp 324 juta di Desa Cibodas. Dia menyerahkan pengusutan persoalan tersebut kepada aparat penegak hukum.
"Itu kita serahkan ke aparat penegak hukumkan, yang mengatakan benar kalau itu emang dibobol maling atau memang ada kejadian luar biasa ya beliau-beliaulah," kata Asmawa kepada wartawan, Rabu (26/6).
![]() |
Terkait dana desa yang hilang, kata Asmawa, tetap harus dipertanggungjawabkan. Dia mengingatkan para aparatur yang lain juga berhati-hati agar kejadian serupa tak terulang.
"Harus dipertanggungjawabkan oleh yang bersangkutan dong, tidak ada penggantian dong. Makanya bagi yang menyimpan uang berhati-hatilah," ucapnya.